DIINTEROGASI—Seorang security di salah satu institut negeri di Kota Padang ini diinterogasi polisi usai ditangkap karena mencabuli adik iparnya sendiri yang terbelakang mental. Akibat perbuatannya, korban shock dan trauma pasca kejadian tersebut.
PADANG, METRO–Bejat dan memprihatinkan. Bukannya menjadi pengayom untuk keluarga, tapi malah merusak. Itulah yang dilakukan oleh IK (41), yang mengaku satpam Institut Negeri yang berkampus di Lubuak Lintah, Kecamatan Kuranji, Padang. Betapa tidak, adik dari istrinya yang mengalami gangguan mental tidak luput dari tindakan cabulnya. Sang adik dipaksa melayani nafsu bejat. Lima kali banyaknya.
Entah apa yang ada di benak pria ini. Aksi bejat itu dilakukan oleh tersangka di rumahnya sendiri yang berada di Kecamatan Kuranji. Tindakan itu dilakukan tersangka ketika korban berada di rumahnya dan tanpa sepengatahuan kakak korban yang tidak lain adalah istri tersangka. Ijuih (17) – nama samaran, hanya bisa pasrah digarap oleh tersangka lebih dari lima kali dan dibawah ancaman.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, Sabtu (20/2), aksi bejat tersangka yang terakhir kali dilakukan bulan November 2015 lalu. Inilah yang menguak tindak cabul IK terhadap sang adik ipar yang terbelakang mental (disabilitas) itu. Perbuatannya itu ternyata sudah diketahui oleh sang istri, tapi tidak berani melapor ke polisi karena takut diceraikan.
Tidak tahan dengan tindakan itu, istri tersangka kemudian menceritakan aksi bejat yang dilakukan suaminya itu kepada saudaranya yang juga kakak tiri korban. Mendengar cerita itu, dia (kakak tiri, red) langsung naik pitam dan membawa korban ke Mapolresta Padang untuk melaporkan aksi bejat tersangka dengan nomor: LP/1769/K/XII/2015/SPKT Unit II pada tanggal 10 Desember 2015 dengan harapan tersangka bisa diproses secara hukum.
Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasatreskrim AKP Abdus Syukur mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melalui Unit PPA kemudian mengumpulkan keterangan dari para saksi, korban dan kemudian melakukan visum terhadap korban.
“Setelah didalami dan cukup bukti yang kuat bahwa memang benar pelaku telah mengalami pencabulan, petugas kemudian mencari informasi keberadaan tersangka untuk menangkap tersangka yang merupakan kakak ipar korban,” kata Abdus.
Abdus menambahkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang diketahui tengah berada di tempat kerjanya, petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Tersangka diciduk Jumat (19/2) sekitar pukul 23.30 WIB di pos security kampus yang ada di kawasan Lubuklintah tersebut.











