Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Nikah Siri Marak, Wali Nagari Didemo, Buku Nikah Dipersulit, Warga Marah 

Redaksi
Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:13 WIB

DHARMASRAYA, METRO – Gara-gara tak bisa mendapatkan buku nikah dari KUA karena Wali Nagari Nagari Samalidu, Kecamatan Koto Salak tidak mau mengeluarkan rekomendasi atau tidak menandatangani surat pengantar nikah (NA), empat pasangan wara setempat terpakasa nikah sirih. Imbasnya, ratusan warga geram dan mendemo Wali Nagari Samalidu. Rabu (2/10).
Kasus dipersulitnya warga mendapatkan NA sudah kerap terjadi. Banyak warga terpaksa nikah Siri. Kemarahan warga pun memuncak. Sejumlah Emak-emak yang sempat terpancing semosi pada saat unjuk rasa karena Wali Nagari tak mau ditemui, merusak taman dan sejumlah pot bunga di Kantor Wali Nagari. Warga juga membawa sejumlah kantor bertulisan kritikan dan hujatan terhadap Wali Nagari, seperti ‘Dasar Jomblo, Cukup Cintaku yang Kandas, Buku Nikah Jangan’.
Massa yang didominasi kaum emak-emak, menuntut Wali Nagari Simalidu, Ismail Yunus, bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa tebang pilih. Terutama pemberian surat pengantar menikah.
Kata-kata umpatan dan hinaan terhadap wali nagari dari emak-emak yang berunjuk rasa dilontarkan terhadap Wali Nagari. Mengantipasi amukan warga lebih anarkis, Sejumlah personil kepolisian turun dari Polres Dharmasraya dan Polsek Boto Baru.
“Wali Nagari dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan, jangan pakai sistim belah bambu. Sudah cukup lama warga bersabar” ungkap Fatimah (45), salah seorang peserta unjuk rasa.
Ia menyebutkan, enam tahun perlakuan tidak adil dilakukan wali nagari terhadap masyarakat yang ada di beberapa jorong. Sehingganya, banyak anak dan cucu kemanakan kami yang terpaksa menikah tanpa buku nikah.
“Semua itu ulah Wali Nagari yang tidak mau menanda tangani surat pengantar nikah atau NA untuk anak kami yang mau menikah di kantor KUA,” tegasnya.
Ia menambahkan, sudah tak terhitung lagi warga yang menjadi korban. Mereka menikah, tetapi tidak bisa memiliki buku nikah. Puncaknya, warga marah karena ada 4 pasangan terpaksa nikah siri lagi karena tak bisa mendapatkan buku nikah.
“ Memang secara aturan agama Islam itu memang syah, namun secara kenegaraan bagaimana nasib anak dan kemanakan kami di sini,” tegasnya.
Akibatnya, tidak memiliki buku nikah tersebut, kata Fatimah, banyak masyarakat yang tidak mempunyai Kartu Keluarga dan akte kelahiran anak.
“Untuk mengurus KK perlu buku nikah, akte kelahiran juga. Akte bisa dibuat, cuma nama ayah tidak ada dalam akte, anak apa namanya itu? Ungkapnya dengan geram.
Mita (20), adalah salah satu warga yang tidak mendapatkan buku nikah. Dia terpaksa menunda pernikahannyakarena tidak bisa membawa surat pengantar dari Nagari untuk menikah di kantor KUA.
“Apa salah kami pak, kok pak wali nagari berbuat kayak gitu sama kami, kalau memang butuh uang, kami siap bayar,” ungkapnya dengan beurai air mata.
Setelah hampir dua jam demo di kantor lurah, dan mendapat kabar warga mulai mengamuk, Wali Nagari Simalidu, Ismail Yunus akhirnya mendatangi warga.
Saat diatanyakan warga alasan dia tidak mengeluarkan surat pengantar nikah untuk KUA tersebut, Ismail Yunus mengaku bahwa selama ini dirinya berpedoman pada rekomendasi lembaga adat dalam kebijakan persetujuan ninik mamak dalam hal pengurusan surat pengantar nikah bagi masyarakat.
“Sebenarnya kami tidak mempersulit, kami hanya menjalakan rekomendasi LKAAM yang mengisyaratkat persetujuan ninik mamak dalam pengurusan surat pengantar nikah,” kata Wali Nagari Simalidu.
Ia juga menyampaikan rekomendasi yang dikeluarkan LKAAM terkait perihal persyaratan untuk menikah seperti harus ada tandatangan dari ninik mamak yang bersangkutan sebelum Wali Nagari mengeluarkan surat pengantar nikah.
Ia tidak dapat menjelaskan dan hanya menyatakan bahwa telah menjalakan kebijakan yang sudah tertuang.
Pihaknya menyatakan tidak dapat mengeluarkan surat rekomedasi pengurusan NA apabila pemohon tidak mendapat persetujuan yang dibuktikan dengan tandatangan dari kepala kaum masing-masing.
Menurutnya, kepala kaum yang diakui pemerintah Nagari Simalidu adalah mereka yang tergabung ke dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dharmasraya, yang dibuktikan dengan kartu tanda pengenal.
“Sebenarnya ini dilema kami, suku di sini ada lima, sementara kepala kaum mencapai 13 orang. Jadi, apabila rekomendasi ninik mamak diluar yang kami akui tentu tidak dapat kami layani,” katanya.
Terkait tuntutan masyarakat yang merasa dipersulit, kata dia pemerintah nagari untuk sementara mengambil kebijakan menidiakan syarat persetujuan ninik mamak dalam mengurus surat NA pernikahan.
“Jadi syarat sudah kita hapuskan, bahwasanya pensyaratan mengurus surat keterangan nikah cukup dari kepala jorong atau kepala dusun saja,” katanya
Sementara itu, Camat Kotok Salak, Syarbaini Chan menyampaikan masyarakat memutuskan membubarkan diri setelah ada kesepakatan antara pemerintah nagari dan masyarakat. “Telah ada kesepakatan antara wali nagari dengan warganya,” ujar Camat Koto Salak, Syarbaini Can kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa salah satu poin kesepakatan itu, pemerintah nagari untuk sementara menghapus kebijakan yang nengharuskan adanya persetujuan ninik mamak dalam pengurusan surat keterangan nikah dan cukup keterangan dari masing-masing kepala jorong atau kepala dusun saja.
Ia menambahkan sebelumnya pemerintah nagari memberlakukan kebijakan tersebut mengacu pada surat rekomendasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya.
Untuk mencarikan solusi, akhirnya empat kesepakatan perjanjian disetujui antara warga dan Wali Nagari seperti, NA yang selama ini ditanda tangani niniak mamak, kini cukup kepala jorong dan wali nagari. Bagi pasangan yang selama ini belum keluar NA-nya, akan ditandatangani oleh kepala jorong dan Wali Nagari. (g)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Nikah Siri Marak, Wali Nagari Didemo, Buku Nikah Dipersulit, Warga Marah 

Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:13 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025