Posmetro Padang
Sabtu, 13 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Lima Pembakar Hutan Ditangkap, 2 Hektare Hutan Margasatwa Barisan Rusak, Dijadikan Lahan Pertanian

Redaksi
Selasa, 17 September 2019 | 11:33 WIB

SOLOK, METRO – Lima pelaku pembakaran dua hektare lahan yang berada dalam kawasan hutan lindung Margasatwa Barisan, tepatnya di Jorong Balai Batingkah, Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Solok, Sabtu (14/9). Diduga, mereka sengaja melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan yang dijadikan lahan pertanian.
Para pelaku yang diamankan masing masing berinsial KD (43), Rn (37), Af (36), dan YM (35), yang berperan sebagai pekerja yang menerima upah dari pelaku LH yang berperan sebagai pemilik lahan. LH inilah yang sengaja membayar dan mempekerjakan empat pelaku tersebut untuk membuka lahan di kawasan hutan lindung.
Selain menangkap para pelaku pembakaran hutan, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin chainsaw sebagai alat untuk menebang pohon, mesin pemotong tumput, genset sebagai alat yang digunakan untuk penerangan di lokasi dan sejumlah jerigen yang didiuga sebagai tempat penyimpanan bensin untuk membakar pohon-pohon yang telah ditebang.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika terjadi kebakaran lahan di Nagari Saniangbaka pada Jumat (13/9) siang. Karena dampaknya cukup serius terhadap kerusakan lingkungan, peristiwa terbakarnya lahan itu sempat menjadi perhatian pihak terkait.
Atas adanya laporan, petugas jajaran Polres Solok Kota berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan BKSD Sumbar langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Tenyata, kawasan yang terbakar merupakan kawasan hutan Margasatwa.
Dari penyelidikan lebih lanjut diketahui terbakarnya kawasan hutan itu diduga ada unsur kesengajaan maupun kelalaian. Setelah melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi-saksi, identitas para pelaku pembakaran hutan terungkap hingga kemudian dilakukan penangkapan.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan para pelaku melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan. Untuk modus operandi, mereka menebang pohon pinus dan membentuk susunan jalan dari kayu pinus, kemudian membakarnya dengan minyak tanah dan korek api. Sehingga api menyebar dengan cepat.
“Keempat pekerja sudah melakukan pekerjaannya merambah hutan lindung selama dua tahun. Lahan yang biasanya mereka rambah ditanami buah naga, cengkeh, dan kayu manis. Jadi, selama ini kami tidak mengetahui jika tanah yang dibuka oleh pekerja ini hutan lindung. Sebab, masyarakat sekitar hanya menyebut tanah ulayat,” ujarnya.
AKBP Dony menjelaskan pihaknya menyita berbagai barang bukti yang kini sudah damankan di Mapolres. Selain menemukan peralatan pembakaran hutan, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor dan sekitar 8 kubik kayu pinus yang sudah diolah. Mereka memang sengaja membuka lahan di kawasan hutan Margasatwa dengan cara membakar.
“Para pelaku akan dijerat pasal 40 ayat 1 UURI no 5 tahun1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosisimnya dan atau pasal 78 ayat 2 dan 3 ke pasal 50 ayat 3 ke huruf b dan d UURI no 41 tahun 1990 tentang kehutanan dan atau pasal 94, pasal 82 ayat 1 huruf c UURI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan. Atas perbuatanya para pelaku terancam pidana kurungan paling lama 15 tahun,” tegas AKBP Dony.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar Erly Sukrismanto mengatakan koordinat lokasi kebakaran pada latitude 0.71546, longtitude 100.54923 dengan luas 2 haktar pada ketinggian 646 MDPL. Lokasi kebakaran hutan yang akan dijadikan lahan pertanian merupakan kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Barisan.
“Untuk memasuki tempat perlindungan suaka margasatwa tersebut harus memiliki surat izin masuk kawasan konservasi sSimaksi). Jadi, tidak boleh sembarangan masuk, apalagi membakar lahan. Selain merusak ekosistem juga memperparah kondisi udara saat ini yang terpapar kabut asap,” ujarnya. (vko)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:19 WIB
Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:13 WIB
Bank Nagari Ambil Peran Pembiayaan Flyover Panorama I, Suntik Rp 209 Miliar untuk Flyover Sitinjau Lauik

Bank Nagari Ambil Peran Pembiayaan Flyover Panorama I, Suntik Rp 209 Miliar untuk Flyover Sitinjau Lauik

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB

Lima Pembakar Hutan Ditangkap, 2 Hektare Hutan Margasatwa Barisan Rusak, Dijadikan Lahan Pertanian

Selasa, 17 September 2019 | 11:33 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:23 WIB

BERITA TERKINI

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
METRO BISNIS

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 | 00:16 WIB

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:19 WIB
Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025