PADANG, METRO – Menolak Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tentang Pimpinan DPRD Kota/Kabupaten dan provinsi, elemen masyarakat mengatasnamakan Front Perjuangan Partai Gerindra Provinsi Sumbar (FPG Sumbar) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar. Mereka menilai SK tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan kepatutan dalam organisasi yang baik dan benar. Senin (16/9)
Massa mendatangi kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Barat yang terletak di Jalan BagindoAziz Chan, No 34, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membawa sejumlah karton bertulisan aspirasi dan protes mereka terhadap pengurus DPD Partai Gerindra Sumatera Barat.
Dalam orasinuya, mereka mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto membatalkan SK penunjukan ketua DPRD yang sudah telanjur keluar. Baik Kota, Kabupaten, maupun Provinsi.
Andri Wijaya selaku koordinator aksi damai FPG Sumbar menyampaikan, Gerindra merupakan partai pemenang di Sumatera Barat. Di DPRD Provinsi, Gerindra memperolehan 14 kursi. Kelaziman yang berlaku umum di semua partai politik adalah, jabatan ketua DPRD itu mestinya diisi oleh pimpinan dari partai pemenang. Dalam arti kata, lanjutnya, jabatan tersebut dipegang oleh ketua atau sekretaris atau bendahara partai (KSB).
Dalam hal ini, permasalahan muncul, ketika kelaziman tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Yang terjadi justru kebalikannya. Untuk DPRD Kabupaten, kondisi ini terjadi di Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat. Begitu juga di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kami merasa ada yang tidak benar dan janggal dalam hal ini,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika kelaziman tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentu menciderai demokrasi dan suara rakyat. Oleh sebab itu Front Perjuangan Partai Gerindra Sumbar bergerak dan berjuang untuk menuntut keadilan dan kebenaran.
“Apa yang diputuskan DPP Partai Gerindra baru-baru ini, sebenarnya bertolak belakang dengan arahan yang pernah disampaikan bapak Prabowo Subianto dalam sebuah forum rapat internal dewan pembina belum lama ini. Ketika itu, Prabowo meminta semua peserta rapat yang hadir, jika Gerindra sebagai pemenang pemilu maka Ketua DPRD harus diutamakan dari pimpinan partai atau KSB,”ucap Andri.
FPG Sumbar menilai keputusan DPP Gerindra tersebut juga mencederai rasa keadilan dan demokrasi itu sendiri.
“Misalnya untuk Ketua DPRD Sumbar, bukan diberikan kepada unsur KSB. Bahkan orang yang dijadikan sebagai ketua, bukan pula perolehan suara tertinggi pada Pileg kemarin,” jelasnya.
Menurut FPG Sumbar, dengan menunjuk Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar merupakan kesalahan besar yang dibuat DPP Partai Gerindra. Sebab, dari Dapil Sumbar 5, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, dia hanya meraih 49.000 suara. Padahal Dapil Sumbar 1 jauh lebih unggul dengan memperoleh suara sebesar 98.700 suara.
“Bisa dibayangkan bagaimana keputusan sewenang-wenang oleh elit DPP Gerindra Pusat. Sangat tidak adil bagi kami rakyat Kota Padang. Apalagi dengan memilih Supardi sebagi Ketua DPRD Provinsi Sumbar, dana pembangunan yang berasal dari Pokir Dewan mencapai Rp 50 milyar gagal diperoleh rakyat Kota Padang. Malahan kabur ke daerah lain yang sebetulnya tidak berhak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menduga kuat bahwa telah terjadi praktek kotor, licik, curang antara oknum DPP Gerindra dengan si calon yang telah ditetapkan. “Kami menamai ini sebagai bentuk praktek mafia jabatan,”lanjut Andri.
Menurut Andri, sebenarnya Prabowo tidak salah. Beliau pasti tidak menghendaki hal buruk ini terjadi. Ini adalah permaian orang sekeliling beliau saja. “Beliau tidak tahu apa yang dilakukan oleh para “kutu busuk” tersebut,” tegasnya.
FPG Sumbar menilai, keputusan DPP Gerindra menunjuk orang yang salah tersebut disebabkan lemahnya kepemimpinan DPD Gerindra Sumbar, Nasrul Abit.
“Kami anggap Pak Nasrul Abit (NA) tidak becus dan tidak punya wibawa sama sekali. Sebab beliau dengan mudahnya diatur-atur oleh sekelompok orang. Kami menduga Pak NA adalah bagian dari konspirasi yang telah mencederai demokrasi di Ranah Minang,”lanjutnya.
Dikatakan Andri, demi tegaknya marwah dan harga diri Partai Gerindra khususnya di Sumatera Barat, demi kemajuan Partai Gerindra ke depan dan demi kebenaran dan keadilan, FPG Sumbar menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, menolak SK DPP Partai Gerindra terkait ketua DPRD Provinsi, Kabupaten Kota se Sumbar karena yang tidak jelas alasan dan dasar penunjukannya, meminta pimpinan DPD Gerindra Sumbar harus bertanggungjawab terkait ketidak laziman penunjukkan ketua DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota se Sumbar.
Selain itu, FPG Sumbar juga meminta dan mendesak Prabowo dan Hasyim agar memeberantas mafia jabatan di DPP Gerindra.
“Kami juga mendesak kepada ketua umum serta ketua dewan pembina partai Gerindra agar segera meninjau ulang semua SK yang sudah di keluarkan dalam penunjukkan ketua DPRD Provinsi dan kabupaten dan kota yang dinilai tidak sesuai dengan kelaziman,”pungkas Andri.
Sementara itu, Wakil ketua DPD Gerindra Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit menanggapi demo yang dilakukan FPPG Sumbar tersebut, menyampaikan bahwa apa yang telah menjadi keputusan DPP Partai Gerindra sudah sesuai dengan mekanismenya.
“Penetapan ketua DPRD berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah DPD dan diproses melalui DPP,”ujar Mukhlis di sela aksi tersebut.
Mukhlis juga menyebutkan, pihaknya akan menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh FPG. Aspirasi tersebut akan diusulkan ke DPP sesuai apa yang mereka harapkan.
“Poin-poinnya sudah saya catat, nanti kita akan rangkum dan simpulkan sebelum kita sampaikan ke DPP,”ucapnya.
Selain itu, Mukhlis juga akan memastikan terlebih dahulu legalitas unjuk rasa dari FPG tersebut. “Kita cari tahu terlebih dahulu, apakah mereka memang kader partai atau tidak, kalau tidak legal kami tidak akan menanggapi,”pungkasnya.
Sesuai Mekanisme
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Nasrul Abit menambahkan, dia mengaku sangat menyangkan aksi unjuk rasa tersebut. Apalagi aksi tersebut menuntut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk merubah kembali SK penunjukan Pimpinan DPRD Kabupaten Kota dari Partai Gerindra.
Dia menyampaikan sebagai Pimpinan DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, dirinya sudah melakukan pengusulan calon sesuai dengan mekanisme partai.
“ Kita hanya mengusulkan. Kalau DPP merasa mereka pantas atau tidak, tugas kita hanya mengawal apa yang menjadi keputusan DPP,” terangnya.
Dia juga mengakui, ada yang merasa tidak puas terkait keputusan DPP tersebut. Karena itu, dia sangat menyangkan persoalan internal partai dibawa keluar.
“Ini adalah persoalan internal partai, tidak bisa dibawa ke luar. Kalau nanti, DPP mengambil sikap tegas, kita takut akhirnya ada yang di PAW,” terangnya.
Karena itu, dia juga meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut menghentikan aksinya. Apalagi, pada saat aksi unjuk rasa itu, tim advokasi DPP Partai Gerindra ada yang turun dan memantau secara diam-diam.
“Aksi yang mereka lakukan tadi direkam oleh perwakilan dari DPP. Mereka juga akan turun lagi jika masih ada aksi pada Rabu mendatang. Untuk itu, kita meminta agar aksi ini dihentikan, sebab ini adalah persoalan internal partai yang semestinya tidak dibawa ke luar,” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Nasrul Abit, DPP sudah meminta pihaknya membawa persoalan ini keranah hukum. Sebab apa yang dilakukan FPG Sumbar telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Hari ini masih bisa kami redah, akan tetapi jika aksi ini masih berlanjut Rabu besok, dengan tegas saya sampai kan kami tidak bisa lagi membantu,” terang Nasrul Abid.
Nasrul Abit juga menegaskan, jika nanti terbukti ada anggota dewan yang menunggangi aksi tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini pada penasehat hukum DPD Partai Gerindra Sumbar. “ Kalau memang nanti, akan diproses sesuai dengan mekanisme partai,” pungkasnya. (r)















