ilustrasi
PADANG, METRO–Sedang asik main judi song, lima wanita ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Barat, di Padang Theater, Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (30/1) sekitar pukul pukul 22.30 WIB.
Kelima pelaku judi tersebut Erlin Susanti, (39) Yosi Permata Sari, (20), Yusleni, (49) Rika Afriza, (24) Rini Suarni, (39). Saat ini mereka masih diperiksa petugas kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Saat digerebek, polisi berhasil menyita dua set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp320 ribu dan kotak fiber yang difungsikan sebagai tempat uang taruhan.
Ditangkapnya kelima ibu-ibu itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aktivitas perjudian di kawasan Pasar Raya tersebut. Untuk membuktikan laporan tersebut, lalu Unit Reskrim Polsek Padang Barat melakukan pengintaian.
Beberapa hari melakukan pengintaian, petugas berhasil menemukan lokasi yang dijadikan tempat bermain judi. Setelah mendapatkan bukti kuat, pelaku yang mayoritas induak-induak itu langsung digerebek. Saat digerebek kelimanya kedapatan sedang asyik bermain judi song. Setelah berhasil diamankan dan kelima pelaku langsung dibawa ke Mapolsekta Padang Barat.
Kapolsekta Padang Barang, Kompol Sumintak mengatakan pihaknya mengamankan lima wanita yang diduga terlibat perjudian. “Kita amankan lima wanita yang diduga terlibat perjudian jenis song di Padang Theater. Mereka diamankan berkat laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan perbuatan mereka,” ujar Sumintak.
Dilanjutkan Sumintak, saat ini kelima orang tersebut tengah diperiksa penyidik guna pengembangan kasus. ”Jika terbukti bersalah, kelima induak-induak itu akan dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” sebutnya.
Dikatakan Sumintak, aparat berharap masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayahnya agar pekat tersebut dapat diberantas. “Kita juga meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli rutin disetiap kelurahan di wilayah hukum Kecamatan Padang Barat,” tutupnya. (r)











