Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Ondeh Mandeh!!! Tukang Bengkel Sebar Foto Porno Mantan Istri

Redaksi
Kamis, 28 Januari 2016 | 13:32 WIB

PADANG, METRO–Ada-ada saja ulah pekerja bengkel yang satu ini. Sakit hati dengan mantan istrinya, foto-foto porno perempuan yang pernah menemani hidupnya itu malah disebar luas di jejaring media sosial (medsos). Puas me-upload foto, pelaku, EP (40), berusaha “menghilangkan” jejak.
Akan tetapi, EP tidak bisa lama-lama bersembunyi. Mantan istri, sebut saja namanya Luna, yang marah dan tak terima foto-fotonya tersebar luas, melapor ke polisi. Luna berang karena sang mantan dengan seenaknya menyebar foto yang seharusnya jadi koleksi pribadi itu.
”Korban (mantan istri EP) datang melapor tentang adanya penyebaran foto-foto di media sosial. Kami langsung melakukan penyelidikan dan memastikan jika penyebar foto itu memang EP,” ungkap Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Siswanto didampingi Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, Rabu (27/1).
Pelaku berhasil diciduk aparat saat mengisi Bahan bakar Minyak (BBM) di SPBU Pauhkamba, Kabupaten Padangpariaman, Selasa (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika ditangkap, pelaku EP tidak bisa mengelak.
Bahkan, saat polisi melakukan penggeledahan mobil Kijang yang dikemudikan EP, pelaku ini makin tidak berkutik lagi. Polisi menemukan senjata softgun, serta alat isap sabu.
”Senjata api itu tidak punya saya pak. Itu punya kawan. Saya hanya menyimpannya saja pak,” ungkap EP, kepada petugas polisi yang menangkapnya.
Pembelaan pelaku tidak berhasil. Polisi tetap membawa pelaku ke kantor Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk pemeriksaan.
”Dari laporan mantan istri pelaku, petugas mengetahui jika EP tengah berada di Pariaman. Saat dilakukan pengejaran, petugas mencurigai mobil yang tengah mengisi BBM di SPBU. Rupanya mobil itu yang dikemudikan pelaku,” ungkap Kombes Pol Siswanto.
Hingga kemarin, EP masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus penyebaran foto porno di media sosial. Akibat ulahnya menyebar foto porno, EP akan dijerat pasal 27 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sementara untuk kepemilikan senjata api, pengakuan EP kepada penyidik, jika senjata itu milik seseorang yang berdomisili di Jakarta. “Belum diketahui kebenaran tentang kepemilikan senjata api. Apakah benar itu milik kawan pelaku, atau punya siapa. Dan, apakah senjata itu digunakan untuk kejahatan atau hanya sekadar gagah-gagahan saja,” ungkap Kombes Pol Siswanto.
Pengakuan EP, softgun milik orang yang pernah memperbaiki mobil di tempat ia bekerja. Ketika itu pemilik mobil tidak punya uang dan menjadikan senjata itu sebagai jaminan. “Itu pengakuan pelaku. Kita tidak percaya begitu saja dan kasus kepemilikan senjata itu masih akan terus kita dalami,” ujar Kombes Pol Siswanto.
Selain perkara kepemilikin senjata, pelaku juga akan dijerat kasus narkoba. Polisi menyelidiki, apakah pelaku adalah seorang pemakai atau pengedar. “Untuk kasus narkoba ini, biar diselidiki Polres Pariaman,” tegas Kombes Pol Siswanto.
Terpisah, ahli Informasi Teknologi (IT) Universitas Andalas (Unand) Dedi Prayama, mengapresiasi dan mendukung upaya dari jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap pelaku penyebar foto-foto berbau porno di media sosial. Pasalnya, perbuatan pelaku telah salah dan bertentangan dengan UU No.11/2008 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
”Kita mendukung penangkapan pelaku penyebar foto-foto yang berbau porno itu. Apalagi disebarkan di medsos. Tidak bisa dibiarkan, selain melanggar UU IT juga telah melanggar norma agama. Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat luas,” ulas Dedi. (r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Ondeh Mandeh!!! Tukang Bengkel Sebar Foto Porno Mantan Istri

Kamis, 28 Januari 2016 | 13:32 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025