Pencuri, Penadah dan Otak Kejahatan
PADANG, METRO – Enam unit sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubukbegalung (Lubeg), Sabtu (31/8) malam. Diamankan dari tangan pelaku curanmor Teuku Ryan Bayhaki (16) yang juga dalang pencurian dan penadah aksi hasil curian.
Teuku Ryan beraksi di dua TKP, Lubukbegalung dan Padang Timur. Pelaku ditangkap di rumahnya Kompleks Malindo, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubukbegalung. Ditilik dari usia, pelaku merupakan anak di bawah umur dan akan diproses sesuai aturan.
Informasi yang diterima, awal kejadian anggota Reskrim Polsek Lubukbegalung mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku curanmor dan penadah ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung Padang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lubeg Iptu Eri Mayendi, beserta enam orang anggota Opsnal langsung menuju lokasi,
Sesampai di lokasi ditemukan enam unit kendaraan roda dua tanpa bukti kepemilikan yang sah. Kemudian tersangka beserta enam sepeda motor dibawa ke Polsek Lubeg guna pengembangan, penyelidikan dan penyidikan untuk diproses selanjutnya.
Kapolsek Lubukbegalung AKP Rico Fernanda mengatakan, karena LP-nya yang bernomor LP/252/K/VIII/2019/SPKT SEKTOR PDG TIMUR pelaku diserahkan ke Polsek Padang Timur.
”Enam barang bukti (BB) motor diduga hasil curian juga diserahkan ke Polsek Padang Timur. Pelaku merupakan seorang bos penadah motor curian. Walaupun dia masih di bawah umur, namun keahliannya seperti penjahat profesional yang menjual barang hasil curian ke luar Kota Padang,” ujar Rico. (r)