PESSEL, METRO – Akibat kedapatan sedang menghirup uap lem, empat pelajar dan tigas pemuda putus sekolah ditangkap Sat pol PP. Bahkan saat mereka dibawa ke Mako Pol PP, sebagian masih terpengaruhmabuk lem. Kamis (29/8)
Menghirup uap lem, merupakan penyakit pelajar dan pemuda putus sekolah yang marak saat ini. Selain harganya murah dan terjangkau saku pejar, mereka bisa mendapatkan sensasi mabuk dengan menghirup lem.
Sebuah rumah di daerah Pasie, Kecamatan IV Jurai, tepatnya di depan rumah rusun nelayan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar), Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan 4 pelajar dan 3 pemuda putus sekolah sedang asik menghisap lem cap banteng.
Penggrebekan dilakukan Pol PP sekitar pukul 10.00 WIB, atas informasi warga setempat. Kedatangan Sat Pol PP tersebut, diketahui oleh salah seorang pelajar, dan dia mencoba kabur. Namun berhasil diamankan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pessel Dailipal, melalui Kabid Trantib Asril mengatakan, 4 pelajar 3 pemuda putus sekolah itu digelandang ke Kantor Sat Pol PP dan Damkar untuk dilakukan pendataan.
“ Mereka kita amankan karena depergok sedang menghisap lem cap Banteng. 4 pelajar sedang memakai baju seragam sementara 3 pemuda berpakai bebas,” ucap Kabid Trantib.
Dia juga mengatakan, anggotanya mendapatkan beberapa bungkus lem cap kambing dan satu kaleng lem cap kambing bekas pakai.
Menurut salah seorang pelajar “ R”, lem cap banteng itu ia beli bersama dengan kawan – kawannya dengan harga Rp5 ribu rupiah. Dalam satu bungkus lem cap Banteng, bisa habis selama satu jam.
“Terasa melayang, flay saja pak, untuk beli satu bungkus iuran bersama dengan kawan – kawan,” katanya. (rio)














