Pencuri Kotak Infak Masuk Perangkap

ilustrasi
PADANG, METRO–Entah apa yang ada dibenak Yusran alias Atang (30), warga Andalas Kampung Terandam ini, nekat mencuri kontak infak di Mesjid Al-Ikhwan yang berada di kawasan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (28/12).
Alhasil, pria itu nyaris babak belur dihajar massa. Beruntung petugas Polsek Padang Timur yang cepat tanggap, langsung datang ke lokasi dan mengamankan tesangka untuk meredam amarah warga. Dia dibawa ke Mapolsek dan dijebloskan ke sel tahanan.
Tertangkapnya Atang berawal dari patroli warga yang sudah geram karena seringnya kotak infak hilang di masjid itu. Warga kemudian berinisiatif untuk melakukan pengintaian dan memasang CCTV  di sekitar masjid. Cara itu berhasil, Atang tampak mengendak ke sana dan mengangkat kotak infak. Warga yang sudah siap, langsung menggerebeknya.
Kapolsek Padang Timur Kompol Pebgendri bersama Kanit Reskrim Iptu Jaswir ND, Rabu (30/12) mengatakan, setelah mendapat laporan adanya pencurian pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian. ”Setiba di sana, tersangka telah diamankan oleh warga. Untung masyarakat sekitar tidak main hakim sendiri. Setelah kita amankan, tersangka langsung kita ngiring ke Mapolsekta,” terang Iptu Jaswir ND.
Iptu Jaswir ND menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara diperoleh bukti yang cukup tersangka melakukan tindak pidana pencurian. ”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka masih kita periksa secara internsif. Saat ini kita masih mengorek keterangan dari tersangka perihal sudah berapa kali tersangka melakukan aksinya.” jelas Jaswir. Untuk tersangka bisa dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan. (r)

Exit mobile version