PADANGPARIAMAN, METRO – Nekat kabur saat tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti, pelaku sepesialis pencuri mobil DU (49) terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kananya, sehingga pelariannya pun terhenti. Saat ini polisi sudah mengamankan empat unit mobil hasil curiannya.
Wakapolres Padangpariaman, Kompol Irvan Coa mengatakan pihaknya menembak pelaku lantaran berusaha kabur. Ketika itu, anggota membawa pelaku melakukan pengembangan mencari keberadaan mobil hasil curiannya. Disaat dalam perjalana pelaku berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan.
“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak diindahkan. Makanya kita lakukan tindakan yang terukur dengan menembak kakinya. Setelah ditembak, pelaku langsung terkapar dan kemudian kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kompol Irvan Coa.
Kompol Irvan Coa menambahkan dari hasil pengembangan, pihaknya menemukan tiga unit mobil curian pelaku berupa dua mobil pik up L 300 dan satu pik up suzuki. Sebelum menemukan tiga unit itu, pihaknya juga sudah terlebih dahulu menemukan satu unit lainnya. Saat ini total barang bukti berjumlah empat unit.
“Modus yang digunakan untuk mencuri mobil dengan cara merusak kunci mobil. Pelaku ini sengaja mengganti plat nomor mobilnya untuk mengelabui orang – orang. Pelaku warga Korong Batang Sani, Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan itu kita tangkap ketika dalam perjalanan menuju daerah Kerinci Provinsi Jambi untuk menjual hasil curian,” ungkap Kompol Irvan Coa.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di dalam sel tahanan dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dengan pencurian pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (z)














