Asyik Nyabu, Pegawai ASDP Ditangkap Warga

PADANG, METRO–Peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba mulai terlihat karena mereka sudah resah dengan maraknya aktifitas tersebut. Kali ini, pemilik kos bersama warga menggerebek salah satu kos kamar yang diduga menjadi tempat pesta maupun transaksi narkoba di Jalan Jati VI, Nomor 30 RT 02/RW 06, Kelurahan Jati,  Kecamatan Padang Timur, Jumat (18/12) malam.
Dalam penggerebekan itu, warga mendapati tersangka Irvan alias Basir (27), warga Jambi yang merupakan pegawai PT ASDP tengah mengkonsumsi narkoba di dalam kamarnya. Saat digerebek, ditemukan sepaket sedang sabu dengan harga Rp1,5juta, satu plastik bekas bungkus sabu, tujuh buah pirek kaca, delapan buah kompeng karet, tiga buah korek api mencis, dua buah alat hisap sabu (bong), empat spet (jarum suntik), satu buah HP Nokia.
Ditangkapnya tersangka berawal dengan ulahnya yang sudah meresahkan warga sekitar, karena kamar kos tersangka ini diketahui sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba dan  transaksi narkoba. Tak terbendung lagi, akibatnya warga sekitar bersama pemilik kos sepakat untuk menggerebek tersangka.
Setelah dipastikan tersangka berada di dalam kos, warga bersama-sama langsung membuka paksa pintu kamar tersangka dan menemukan tersangka tengah menggunakan sabu. Warga langsung menangkapnya, sementara beberapa warga lainnya menggeledah seisi kamar dan menemukan berbagai macam barang bukti.
Berhasil menangkapnya, warga kemudian menghubungi Sat Res Narkoba Polresta Padang. Tak lama berselang, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan ulang guna mencari barang bukti baru. Setelah mengumpulkan barang bukti, warga kemudian menyerahkan tersangka kepada petugas kepolisian.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan, ditangkapnya tersangka merupakan peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan warga sekitar. “Tersangka ditangkap oleh warga di kamar kosnya dan kemudian diserahkan kepada kita. Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Daeng.
Selain itu, Daeng menambahkan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringannya agar satu persatu yang terlibat bisa ditangkap. “Kita akan mengorek keterangan dari tersangka terkait barang haram itu. Saat ini tersangka masih bungkam siapa yang menjadi pemasok shabu tersebut, kita belum bisa menetapkan pasal apa yang akan dijerat, sebab masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (r)

Exit mobile version