PASAMAN, METRO–Akhirnya, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2, Yusuf Lubis-Atos Pratama tampil sebagai pemenang pada pilkada 2015, versi real count KPU yang sudah mencapai data 100 persen.
Berdasarkan rekapitulasi form C1 dari seluruh TPS (641 TPS) dan rekap suara di tingkat kecamatan, pasangan yang diusung koalisi partai NasDem dan Demokrat ini meraih suara sebanyak 65.624 suara atau 50,49 persen.
Pasangan tua-muda ini unggul tipis sekitar 1.285 suara atas pesaingnya, Benny Utama-Daniel, paslon nomor urut 1. Petahana ini berhasil mengumpulkan suara sebanyak 64.339 suara atau 49,51 suara. Dari 641 TPS, BeDa unggul di tujuh kecamatan. Meliputi, Kecamatan Bonjol, Lubuksikaping, Mapattunggul, Mapattunggul Selatan, Panti, Simpati dan Tigonagari.
Sementara, paslon YA, unggul lebih banyak di lima kecamatan di bagian utara Pasaman, yakni Duokoto, Padanggelugur, Rao, Rao Selatan dan Rao Utara. Kepada awak media di Media Center KPU, Ketua KPU Pasaman, Jajang Fadli menjelaskan, dari perhitungan rekapitulasi formulir C1 tersebut, pasangan Yusuf Lubis-Atos Pratama unggul atas pasangan Benny Utama-Daniel sekitar 0,98 persen.
”Pasangan Yusuf-Atos unggul atas pasangan Benny-Daniel dengan selisih suara kedua paslon ini hanya terpaut 0,98 persen. Persaingan di antara keduanya sangat ketat. Selisihnya sangat tipis sekali,” kata Jajang didamping komisioner Divisi Sosialisasi, Aprina Herawati, Senin (14/12).
Jajang mengatakan, keunggulan tersebut masih bersifat sementara, sebelum pihak KPU setempat menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 18 Desember 2015.
”Masih bersifat sementara. Nanti penetapannya setelah rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dilakukan, pada 16-18 Desember. Form C1 ini sebagai bentuk transparansi penyelenggara kepada masyarakat Pasaman,” ujar Jajang.
Jajang menambahkan, bahwa salinan formulir C1 bisa dijadikan alat kontrol untuk menghindari terjadinya penggelembungan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
”Pengumuman tentang C1 segala macam kan salah satu tujuannya untuk mencegah itu, misalnya kenapa salinan C1 diberikan kepada setiap saksi, tujuannya juga seperti itu,” kata Jajang.
Ia menyatakan, bahwa masyarakat, media atau siapa pun bisa menggunakan salinan itu dan dapat digunakan untuk mengeceknya. “Prosesnya terbuka. Sehingga bisa diakses semua kalangan masyarakat. Tidak terkecuali para awak media,” ujarnya lagi.
Lanjut Jajang, bahwa tahapan rekapitulasi suara pilkada di tingkat Panitia Pemungutan kecamatan (PPK) di 12 kecamatan sudah selesai dilaksanakan, Minggu (13/12) kemarin.
”Alhamdulillah sudah semua. Tiga kecamatan tersisa sudah selesai tanpa kendala, yakni Tigonagari, Lubuksikaping dan Padanggelugur,” sebut Jajang.
KPU berharap masyarakat bersabar sembari menunggu keputusan KPU, terkait penetapan bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih untuk 5 tahun ke depan. ”Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil pilkada dengan baik, demi terciptanya kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dari data KPU, jumlah pemilih pada 9 Desember lalu mencapai 133.048 jiwa, dengan suara sah 129.963 suara, dan tidak sah 3.085 suara, dengan tingkat partisipasi pemilih hanya 69,89 persen.
Berdasarkan jumlah pemilih itu, di kabupaten setempat juga terdaftar untuk penyandang disabilitas yang ikut berpartisipasi atau menggunakan hak pilih sebanyak 354 jiwa. (y)
Komentar