Kecoh Polisi, 4 Tahanan Kabur dari Sel

Polisi melakukan identifikasi kaburnya tahanan di Mapolsek Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumbar, Senin (10/08/2015).
DHARMASRAYA, METRO– Berhasil mengecoh petugas kepolisian, empat penjahat lalu kabur dari sel tahanan Mapolsek Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin (10/8) dini hari. Para pelaku menggergaji jeruji besi yang ada di bagian loteng sel tahanan.
Saat kejadian, tak ada petugas kepolisian yang melihat. Diketahuinya ada empat tahanan yang kabur, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 06.45 WIB. Panik, kabar ini langsung disebar. Perburuan dilakukan, tapi sampa pukul 18.05 WIB, belum satu pun yang tertangkap. ”Iya. Ada tahanan yang kabur dini hari tadi,” terang Wakapolres Dharmasraya Kompol Zufrinaldi, Senin siang.

Empat tahanan yang kabur adalah Antoni (29), warga sungai Kambut dan Tomi Angga (27) yang juga beralamat di Jorong Sungai Kambut. Dua orang lainnya, Komang Sugiarto (33) beserta Solehan (29) keduanya tercatat sebagai  warga Pugung Raharjo, Lampung Timur. Keduanya ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Diduga, para pelaku sudah lama merencanakan untuk kabur dari sel tahanan. Setelah rencana dimatangkan, barulah mereka menggergaji jeruji besi yang jadi pembatas antara loteng dan ruang tahanan. ”Usai menggergaji, mereka kabur,” sebut Wakapolres.

Petugas piket yang mendapati empat pelaku sudah tak ada di sel tahanan, langsung melapor ke atasannya, untuk kemudian dilakukan pengejaran. “Kami sudah mengerahkan seluruh anggota untuk mengejar para tahanan yang kabur. Penyisiran lokasi yang dianggap sebagai tempat pelarian mereka telah dilakukan,” kata Kompol Zufrinaldi.

Diduga, saat ini masih berada di Dharmasraya da bersembunyi. Jika kondisi aman, barulah mereka keluar dari Dharmasraya. Namun, polisi yang tak mau tertipu, sudah melakukan upaya penangkapan.

”Sampai sekarang, petugas masih berjaga-jaga di lapangan untuk mengejar para pelaku. Seluruh jalan sudah dikepung. Kita akan usahakan dalam hari ini mereka kembali ditangkap,” ucap Wakapolres. (tim)

Exit mobile version