Ketahuan Maling, Kakek Bunuh Kakek

ilustrasi
PAINAN, METRO–Dua bulan kabur, Ijit (63) akhirnya ditangkap polisi. Lelaki tua yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Nurbaidin (60), sumandonya (suami dari adiknya-red), diringkus Rabu (2/12), di parak rumbio, kawasan Rangeh, Nagari Air Haji Barat yang menjadi lokasi persembunyiannya usai melakukan pembunuhan.
Ketika ditangkap, Ijit tak bisa melawan. Dia hanya pasrah. Untuk lari, tak mungkin rasanya. Tubuhnya sudah terlalu tua. Pasrah, Ijit digiring petugas. “Pelaku sudah lama diintai. Ketika tertangkap, dia tidak melawan,” terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi, Kamis (3/12) siang.
Dijelaskan  Kapolsek Lingosari Baganti Iptu Yohanes Siswoyo, pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB. Awal mula ditangkap, Ijit bersikeras tidak membunuh sumandonya itu. “Pada pukul 24.00 WIB, pelaku baru mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek.
Dikatakan Ijit, sebenarnya dia tak berniat memnunuh Nurbaidin. Niatnya hanya maling ke rumah korban yang tak jauh dari rumahnya, pada 3 Oktober lalu. Ijit masuk ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB dan mengira Nurbaidin yang hanya tinggal sendiri sudah tidur. “Namun korban masih terbangun dan mengetahui perbuatan pelaku,” ungkap Iptu Yohanes.
Panik aksinya diketahui, Ijit dengan cepat menyumpal mulut korban dengan kain dan bantal. Tangan dan kaki korban diikat pakai tali. Diberlakukan demikian, korban kesulitan bernafas, dan akhirnya tewas. Menyadari korbannya sudah tiada, Ijit kabur dengan membawa serta TV dan DVD Player milik korban.
Aksi ini baru diketahui pagi hari. Persisnya sewaktu Ali Munar yang merupakan menantu korban, datang ke rumah. “Di dalam rumah rupanya dilihat korban dalam posisi tertelungkup dengan kondisi mulut disumpal pakai kain dan bantal. Tangan dan kaki juga diikat pakai tali plastik,” ujar korban.
Melihat itu, pelaku melapor ke polisi. Petugas lalu mengumpulkan bukti dan meminta keterangan beberapa saksi. Pelaku setelah kejadian tersebut sering tidak berada di kampung. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti DVD dan TV 14 inci yang disembunyikan oleh pelaku di dalam parak rumbia.
“Menurut pengakuannya, tersangka tidak ada niat untuk membunuh korban. Namun karena aksi pencuriannya tersebut diketahui oleh korban, maka korban diikat oleh pelaku dan ditemukan tewas pagi harinya,” ujarnya. (m)

Exit mobile version