PASBAR, METRO – Para pemain narkoba terus meresahkan masyarakat. Meski sering ditangkap, tapi para pelaku tetap ada dan seperti sulit dihentikan. Seperti yang ditangkap oleh personel Polsek Lembah Melintang, Pasbar, Kamis (27/6). Seorang pengguna sabu ditangkap di depan sebuah bank di Ujung Fading, Lembah Malintang.
Pelaku yang berinisial E, panggilan Uwo (38), warga Jorong Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang ini ditangkap polisi di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya.
Kapolsek Lembah Melintang Iptu Nurman melalui Kasubbag Humas Polres Pasaman Barat Iptu Defrizal mengatakan, awalnya Kapolsek mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di depan Bana Swalayan. Diduga pelaku sering melakukan pungli (pungutan liar) di kawasan pertokoan sekitar Nagari Ujung Gading itu.
“Selanjutnya Kapolsek serta anggotanya menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Namun di saat itu pelaku berusaha melawan dan berusaha melarikankan diri. Akhirnya pelaku dapat diamankan di depan kantor bank setempat,” kata Kasubbag Humas.
Katanya, di saat pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Hasilnya ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dari kantong depan sebelah kiri milik pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, barang bukti beupa sabu tersebut adalah miliknya sendiri. Atas hal tersebut kemudian terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya. (end)














