Pelajar Disodomi, Direkam dan Diancam

ZF (28), tersangka sodomi terhadap remaja membelakangi awak media saat diperiksa penyidik Polsek Banuhampu Sungaipuar, Selasa (10/11/2015).
AGAM, METRO–Puluhan kali disodomi, Jamal (17) – bukan nama samaran – akhirnya mempolisikan teman Facebooknya, ZF (28), yang merupakan lelaki penyuka sesama jenis. Jamal nekat melapor, walau ZF yang asli Bugis dan tinggal di Sungaipuar, Agam mengancam akan menyebar video hubungan badan sejenis, yang sudah mereka lakukan sejak 2013 lalu.
Laporan Jamal yang mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ZF sejak tahun 2013 lalu itu didasari rasa takut. Jamal tak ingin terus dihantui rasa bersalah dan ancaman ZF yang selalu menuntut untuk dilayani nafsunya itu.
”Sudah sejak lama saya digituin. Dia mengancam. Kalau tidak dilayani, dia mau menyebarkan video hubungan badan yang direkamnya tanpa sepengetahuan saya,” begitu kata Jamal ketika melapor ke Polsek Banuhampu Sungaipuar, dua pekan lalu.
Mendapat laporan, petugas Polsek Sungaipuar langsung bergerak. ZF yang merupakan orang rantau diburu. Tapi sayang, pria gay itu rupanya tahu kalau dirinya sudah dilaporkan ke polisi, dan duluan kabur. “Tersangka melarikan diri ke Riau ketika tahu dirinya dilaporkan,” ucap Kapolsek Banuhampu Sungai Puar, Kompol Jefrizal Jarun, Selasa (10/11).
Berhasil kabur ke Riau, bukan berarti polisi tinggal diam. Keberadaan ZF yang kabur sejak dua minggu lalu, terus dicari. Hingga akhirnya, pada Sabtu (7/11), ZF diketahui kembali ke Agam. “Anggota bergerak cepat dan memantau keberadaan pelaku. Rupanya benar, dia kembali setelah dua minggu lari,” kata Panit II, Aiptu Previe Ibra.
Sampai di Persimpang Aur Atas, Bukittinggi, ZF diciduk langsung oleh petugas. Dia tak bisa melawan, apalagi kabur karena polisi sudah mengepungnya. Pasrah, ZF digiring ke Mapolsek Banuhampu Sungaipuar. Sampai di Mapolsek, dia langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk kemudian diinterogasi.
Kepada polisi, ZF mengaku kalau dia memang suka sesama jenis. Kelainan itu dirasakannya sejak putus dengan sang pacar. “Iya, memang saya suka sesama jenis. Itu tidak bawaan lahir, tapi terasa sejak putus dengan pacar,” ucap ZF.
Sedangkan, terkait perbuatan sodomi pada Jamal, diakui ZF tanpa paksaan. Awalnya, dia dan Jamal berkenalan lewat jejaring sosial Facebook. Awalnya, hanya saling like status, lalu komentar hingga chatting. Setelah akrab, keduanya sepakat untuk bertemu.
Ketika chat di Facebook, sebenarnya ZF sudah menaruh hati kepada Jamal. Sebab itu, dengan segala bujukrayu, ZF berusaha membujuk Jamal yang baru beranjak remaja untuk berhubungan badan. Rupanya, Jamal pun tak kuasa menolak dan merelakan untuk disodomi. Tanpa sepengetahuan Jamal, ZF merekam perbuatan itu.  Usai menyalurkan nafsu, keduanya berpisah. Sangka Jamal, perlakuan ZF hanya sekali. Rupanya tidak, ZF ketagihan dan minta jatah lagi. Terang saja, Jamal menolak.
Ditolak, ZF tak diam, dia mulai mengancam. Jika Jamal tak mau melayani nafsunya, dia menyebut akan menyebar video mereka yang sedang berhubungan lewat yang tidak wajar. Takut videonya tersebar, Jamal akhirnya pasrah lagi untuk disetubuhi. “Korban diancam, makanya terpaksa menuruti keinginan pelaku,” kata Kapolsek Banuhampu Sungaipuar.
Pengakuan ZF, dia hanya melakukan perbuatan sodomi kepada Jamal seorang. Tapi, polisi tidak percaya begitu saja. Bisa saja, ada lagi krobannya yang lain. “Benar pak. Hanya kepada dia saya lakukan perbuatan itu. Tidak ke yang lain,” ungkapnya.
Kini, ZF sudah meringkuk di sel tahanan. Dia terancam hukuman berat karena melanggar Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan acaman 15 tahun kurungan penjara. (wan)

Exit mobile version