Narsis di Instagram, Maling Tablet Dibui

Syamsir, maling narsis memerlihatkan tablet curiannya. Ditangkapnya Syamsir oleh petugas Polsekta Padang Timur, Minggu (8/11/2015), setelah korban melihat kalau akun instagramnya digunakan oleh pelaku.
PADANG, METRO–Gara-gara sikap narsisnya, Syamsir Alamsyah (30) harus merasakan dinginnya jeruji besi. Syamsir yang seorang maling, entah karena khilaf, atau tak paham media sosial, nekat menggunakan instagram korban pencuriannya, Serli Marselina (19).
Parahnya lagi, akun instagram itu dibuka pula di tablet hasil curian. Dari sanalah, aksi maling Syamsir terkuak. Polisi menelusuri medsos korban dan akhirnya menangkap Syamsir yang kesehariannya cuma kuli bangunan.
Ketika ditangkap di tempat kerjanya, Perumahan Residance, Kelurahan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (7/11) sore, Syamsir hampir menangis. Dia tak menyangka, polisi akan tahu kalau dirinyalah yang mencuri perangkat seluler milik Serli, Agustus lalu. “Ampun pak,” ucapnya ketika ditangkap. Selain menangkap tersangka, polisi juga turut menyita satu unit tablet Axioo hasil curian.
Awal mula penelusuran polisi, bermula saat Serli melapor telah kemalingan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian itu. Selain polisi, korban juga turut melacak identitas korban melalui akun instagramnya. Rupanya, usaha korban tak sia-sia. “Pelaku ternyata mengubah foto instagram, namun tetap menggunakan akun milik saya,” ucap Serli.
Mengetahui akun instagramnya telah berganti foto seorang pria, yang dikenal, korban kemudian mendatangi Mapolsekta Padang Timur untuk memberitahukan temuannya itu. Saat korban melapor, pelaku Syamsir rupanya tahu dan mendatangi korban untuk mediasi, dan berjanji mengembalikan tablet dan handphone yang telah dia curi. Namun janji tersangka kepada korban tak kunjung dipenuhi.
Tak terima handphone dan tablet miliknya tak kunjung dikembalikan, korban kemudian kembali mendatangi Polsekta Padang Timur dan memberikan informasi identitas lengkap tersangka. Unit Reskrim Padang Timur langsung bergerak menanggapi informasi itu. Polisi langsung mendatangi tersangka yang saat itu sedang bekerja kuli bangunan di perumahan itu. Alhasil, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Berhasil menangkapnya polisi langsung membawanya ke Mapolsekta Padang Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsekta Padang Timur, Kompol Pebgendri melalui Kanit Reskrim, Iptu Jaswir ND, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian di beberapa lokasi berbeda dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. ”Tersangka memang mengakui melakukan pencurian itu, dan dari pengakuannya, sudah melakukan pencurian di 6 TKP berbeda yang masih berada di Kawasan Padang Timur, dan tersangka khusus mencuri barang elektronik berupa handphone dan tablet,” kata Jaswir.
Jaswir menjelaskan, terungkapnya kasus ini itu berkat kerja sama korban dengan pihak kepolisian yang berhasil mengungkap identitas tersangka melalui instagram milik korban yang ternyata masih digunakan tersangka.
”Tersangka masih tetap menggunakan kun istagram korban, dan hanya mengganti Fotonya, darisanalah terungkap identitas tersangka. Selain itu kita juga telah mengamankan satu unit Tablet Axio milik korban,” ungkap Jaswir.
Selalin itu, Jaswir menuturkan pihaknya masih mendalami dan memeriksa tersangka secara intensif untuk menemukan barang bukti lain yang sudah dijual oleh tersangka. ”Kita masih berupaya untuk menemukan barang bukti lainnya,” jelasnya.
Jaswir menegaskan, jika terbukti, tersangka akan dijerat pasal 363 jo pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Tersangka Syamsir Alamsyah (30) kepada wartawan mengaku nekat melakukan pencurian itu karena penghasilannya sebagai kuli bangunan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
“Maklum lah, sebagai kuli bangunan, kadang bekerja, kadang tidak, sementara kebutuhan selalu ada setiap hari, makanya saya terpaksa mencur, dan setiap berhasil mencuri saya menjual hasil curian, seperti handphone dan tablet, paling tinggi Rp1juta,” kata Syamsir.
Saat ditanyakan modus yang dilakukan dalam melakukan pencurian, Tersangka mengaku melakuakan aksinya disaat pemilik rumah lengah dan pintu rumahnya terbuka. “Saya memilih waktu sholat Maghrib, dan terlebih dahulu memantau-mantau, setelah dirasa aman, saya masuk saja kerumah sasaran, dan mengambil handphone ataupun tablet, sebab lebih mudah diambil,” jelasnya. (r)

Exit mobile version