Pesta Sabu, Security Dibekuk di Hotel

Pesta sabu, seorang security dan temannya ditangkap tim gabungan Resnarkoba Polresta Padang di salah satu kamar hotel di Kecamatan Padang Barat, Minggu (8/11/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.
PADANG, METRO–Diduga berpesta sabu, seorang security dan temannya ditangkap tim gabungan Resnarkoba Polresta Padang di salah satu kamar hotel di Kecamatan Padang Barat, Minggu (8/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku tersebut yakni, AW (28) dan TF (35), security warga Jalan Raya Indarung, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan.
Dari kedua pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket besar sabu seharga Rp6 juta, empat handphone, dua korek api mencis, dua pirek kaca dan satu set alat isap sabu. Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.
Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya pelaku akan melakukan bepesta sabu di sana. Menanggapi laporan itu, petugas tim gabungan Resnarkoba Polresta Padang langsung bergerak cepat ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Setiba di sana, petugas langsung mengepung lokasi agar pelaku yang berada di dalam kamar agar tidak bisa kabur.
Setelah strategi ditentukan, petugas pun langsung menyergap pelaku di kamar tersebut. Saat ditangkap, petugas tidak ada menemukan sabu, namun hanya menemukan alat isap sabu. Tidak percaya, petugas pun berusaha menggeledah seisi kamar. Saat itu juga, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam bantal. Setelah petugas berhasil menemukan barang bukti, pelaku pun tidak bisa mengelak lagi. Mereka pun langsung digiring ke Mapolresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Daeng Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. ”Saat ini mereka masih diperiksa secara itensif. Kami masih berupaya menyelidiki dan mengorek keterangan dari pelaku darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut,” kata Daeng.
Daeng mengatakan, selain memintai keterangan dari pelaku untuk mengungkap jaringan mereka, petugas belum bisa memastikan pasal apa saja yang akan menjerat mereka. “Kami belum mengetahui peran mereka. Apakah mereka pengedar atau pemakai,” katanya.
Saat ini, petugas menyebar ke lapangan guna mengembangkan kasus ini. “Petugas masih berada di lapangan guna mengungkap jaringan mereka. Mudah-mudahan kami bisa mengungkapnya,” ujarnya. (r)

Exit mobile version