PADANG, METRO – Civitas akademika Universitas Bung Hatta (UBH) yang berlokasi di Ulakkarang, Padang Utara dibuat geger dengan ditemukannya beberapa paket narkotika jenis daun ganja kering. Barang haram itu seperti tercecer di dalam area kampus, Kamis (13/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Belum diketahui siapa pemiliknya.
Ganja yang dikemas kertas pembungkus nasi, dalam tas kecil bewarna hijau dan dibungkus kantong kresek warna hitam itu, ditemukan tercecer di sebuah taman dekat bangunan Sekretariat Perencanaan Wilayah Kota dan Sekretariat Ekonomi Konstruksi.
Pascapenemuan itu, Polsek Padang Utara mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti temuan. Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran untuk memastikan ada atau tidaknya daun ganja lain di dalam area kampus.
Kapolsek Padang Utara AKP Afrino mengatakan, narkoba ditemukan pertama kali oleh Kasubag Rumah Tangga UBH Ratmin. Kemudian temuan tersebut diteruskan ke pihaknya untuk dilakukan penyelidikan.
”Jadi awalnya dari pihak kampus sedang melakukan pembersihan hingga ke taman. Kemudian pegawai kampus itu curiga melihat kantong kresek berwarna hitam tercecer di taman, setelah dibuka ternyata ada bungkus paket-paket ganja,” kata Afrino.
Afrino menjelaskan, kecurigaan pegawai kampus yang menemukan pertama kali, diteruskan dengan melaporkan temuan itu kepada para dosen. Selanjutnya juga diteruskan ke pihak kepolisian yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
”Kami datang ke lokasi, setelah membuka bungkusan kresek terdapat tas kecil berwarna hijau yang di dalamnya ada bungkusan sebanyak empat paket. Kami buka ternyata memang diduga ada ganja,” ujarnya.
Setelah melihat langsung isi paket, pihak kampus kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Dari hasil penggeladahan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya.
Afrino menjelaskan terkait dengan barang bukti ganja empat paket, sampai sekarang belum diketahui siapa pemiliknya. Pasalnya, temuan narkoba ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya tidak ingin menduga-duga apakah ada kaitan antara mahasiswa dengan narkoba tersebut.
”Saya akan koordinasi dengan satuan reserse narkoba Polresta Padang. Saya tidak bisa menduga apakah ini milik mahasiswa, karena lingkungan kampus Bung Hatta tidak steril. Maksudnya tidak steril karena untuk masuk ke lingkungan kampus sangat bebas. Intinya narkoba tidak bertuan,” pungkas Afrino.
Rektor UBH Prof Azwar Ananda memgatakan terkait penemuan daun ganja kering di Kampus Ulak Karang, pihaknya sudah menyerahkan penanagannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihaknya, akan selalu mendukung dalam penegakan hukum dan pemberantasa narkoba.
”Tadi polisi sudah datang ke kampus dan mengamankan narkoba itu. Kita dukung polisi untuk mengungkap siapa pemilik narkoba itu. Saya sudah tegaskan siapapun yang terlibat baik dari mahasiswa, dosen, karyawan, jika terbukti akan langsung kita berhentikan untuk memberikan efek jera,” kata Azwar.
Azwar menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan bagaimana narkoba itu bisa masuk ke dalam kawasan kampus. Memang, kawasan kampus Ulak Karang tidak dipagar sekeliling. Sehingga orang bisa bebas masuk. Untuk pengamanan dan pengawasan kedepan akan ditingkatkan lagi.
”Kita juga akan berkoordinasi dengan Kapolresta Padang dan BNN, untuk dilakukan pengecekan urin secara berkala di kampus. Selama ini, dalal sistem penerimaan mahasiswa, semua mahasiswa harus memiliki surat bebas dari narkoba. Makanya kedepan akan kita perketat lagi,” pungkasnya. (rgr/r)















