Cabuli Anak Yatim Piatu, Pria 50 Tahun Belum jadi Tersangka

ilustrasi
PASAMAN, METRO–Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman belum bisa menetapkan AN (50), warga Ampanggadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur di daerah itu. Alasannya, hingga saat ini petugas belum mengantongi hasil visum terhadap korban Mawar – nama samaran, bocah empat yang menjadi korban.
Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Syaiful Zubir mengatakan, pihaknya belum mengantongi hasil visum terhadap balita yatim piatu yang diduga digarap pria beristri yang tak lain adalah tetangganya sendiri. “Belum, kita masih menunggu hasil visum terhadap bocah itu keluar dulu. Sebelum itu keluar, kami tidak melakukan apa-apa,” katanya via sambungan telepon, Sabtu (7/11) malam.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi alat bukti apapun yang dapat menjerat oknum anggota Tagana Pasaman itu sebagai pelaku pencabulan terhadap Mawar. “Keluarga korban melaporkan AN, tetangganya sendiri ke SPKT Polres Pasaman, 29 Oktober lalu. Setidaknya, butuh dua alat bukti cukup untuk mentersangkakan pelaku,” katanya.
Jika hasil visum sudah dikantongi, kata AKP Syaiful, tak butuh waktu lama. Penyidik akan bergerak cepat menciduk pelaku. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku pencabulan itu. “Sudah, kita sudah tahu identitasnya. Dia tinggal bertetangga dengan korban yang kini tinggal di rumah neneknya,” ujar Syaiful.
Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga yatim piatu sontak mengejutkan warga Pasaman. Kebencian warga terhadap pelaku makin menjadi setelah mengetahui korban seorang anak yatim piatu. Masih balita, dan ditinggal pergi sang ayahanda.
Peristiwa nahas itu dialami ZA, warga Ampanggadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman pada pada 22 Oktober 2015 lalu. Peristiwa tak bermoral dari seorang pria beristeri itu lalu dilaporkan ke Mapolres Pasaman, dengan nomor: LP/106/X/SPKT-2015 tanggal 29 Oktober 2015.
AN, diduga telah melakukan pencabulan terhadap balita malang ini. Terbilang sudah dua kali, pria paruh baya ini melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban di rumahnya. Hanya bermodal kerupuk, pria setengah baya itu membujuk, lalu mengajak bocah itu ke rumahnya.
Menurut penuturan Mawar, saat ditemui di rumah neneknya, Jumat kemarin, dengan polosnya mengaku telah digauli AN, dengan modus diberikan makanan ringan seperti jajanan kerupuk. Setelah AN memberikan jajanan kerupuk itu, AN kemudian mengajaknya ke kamar, dan di situlah dikerjainya.
Rasa sakit yang diderita kemudian ia ceritakan ke sang nenek. Kemudian ditanya, lalu Mawar mengakui telah digauli oleh AN. Nenek Mawar, Wismar, yang khawatir dengan kondisi Mawar kemudian membawanya ke Puskesmas Sundatar untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas, Dona Iskandar, didapat selaput dara Mawar memang sudah terdeteksi mengalami kerusakan. Alat kelamin Mawar dinyatakan mengalami robek akibat benda tumpul. Dari hasil pemeriksaan memang ada luka robek pada organ vital korban. Namun, belum bisa memastikan itu disebabkan apa.
Dari informasi yang dihimpun, AN beserta anak istrinya sudah tidak berada di rumahnya lagi. Dari penuturan sejumlah warga dan tetangga, pelaku diduga kabur, pasalnya kondisi rumah terduga perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur itu sudah kosong sejak beberapa hari lalu. (y)

Exit mobile version