Darurat Narkoba di Kota Padang; Sehari, 7 Orang Ditangkap di Tiga Lokasi

ilustrasi
PADANG, METRO–Peredaran narkoba di Padang memang benar-benar akut. Kamis (5/11), giliran tujuh pemuda di tiga lokasi berbeda yang digelandang ke sel tahanan. Dari tangan ketujuhnya, polisi menyita paket ganda dan sabu. Empat di antaranya merupakan sekawan, dan sedang berpesta ganja.
Penangkapan pertama dilakukan petugas Polsek Padang Selatan. Tiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dengan total sabu seberat 1,24 ons. Ketiganyan adalah, Erik Hadinata (33) warga Pampangan, Abdi Ramlan (29) warga Alang Laweh dan Ade Akbar (36) warga Alang Laweh.
Dari Erik Hadinata polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu dan satu paket kecil ganja. Sementara dari Abdi dan Ade polisi menyita barang bukti sepuluh paket kecil sabu, empat paket besar sabu, satu paket besar sabu plastik merah, tiga handphone, satu timbangan, satu gunting, satu mancis, satu bong, dua pirek, satu kompeng dan satu jarum.
Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Selatan guna pengusutan lebih lanjut. Pertama kali yang ditangkap polisi Erik, di Koto Kaciak Dekat SMA 6, sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari penyelidikan petugas, dimana mengetahui pelaku mengedarkan sabu di lokasi.
Lalu, petugas membentuk tim dan mengintai pelaku selama sepekan. Penyelidikan petugas membuahkan hasil diketahui pelaku tengah berada di sana. Tanpa membuang waktu petugas langsung menyergapnya. Setelah berhasil ditangkap, petugas berupaya mengungkap jaringan Erik.
Dari keterangan Erik, didapati dua identitas lain yang merupakan bandar. Setelah itu, petugas bergerak cepat ke rumah rekan Erik di Alang Laweh. Di sana, petugas menangkap kedua pelaku Abdi dan Ade tengah membagi dan menimbang sabu.
Keduanya tidak mengetahui kedatangan petugas. Lalu, petugas langsung menyergap mereka tanpa ada perlawanan. Setelah itu, petugas menggiring mereka ke Mapolsek Padang Selatan. “Selama sepekan, kami mengintai gerak-gerik pelaku dan menyelidikinya, terkait maraknya peredaran narkoba,” kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Eriyanto, Jumat (6/11).
Eriyanto mengatakan, hingga saat ini petugas masih berupaya mengembangkan kasus ini dan mencoba mengorek keterangan dari ketiga pelaku siapa saja bandar ataupun jaringan mereka di Padang. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Ketiganya merupakan jaringan yang teroganisir. Ini penangkapan pertama yang terbesar di wilayah hukum Padang Selatan,” ujar Eriyanto.
Dia juga mengatakan, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 jun to 114 dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.
Berselang beberapa jam, giliran petugas Polsekta Lubukbegalung yang beraksi di Batung Taba, Kelurahan Batung Taba, Kecamatan Lubukbegalung. Empat sekawan yang sedang berpesta ganja diciduk. Keempatnya, Ari Situmora (35), Gusti Ansyah (25), M Harisman (51) dan Novriandi (33).
Dari keempat pelaku, polisi menyita barang bukti, ganja lebih kurang satu kilogram, dua paket ganja Rp10 ribu, satu bungkus plastik kecil, satu bungkus plastik besar, lima korek api, satu kris, tiga handphone, dua sedotan, tiga botol kaca kecil, satu gunting, uang tunai Rp47 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z hijau B 3437 BAV, ganja kering lebih kurang seberat 50 gram, dua sedotan satu mencis, satu bungkus plastik, satu silet dan dua botol kaca.
Seluruh barang bukti itu diamankan di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di tempat penangkapan, lokasi kedua di salah satu rumah tersangka, Gusti Ansyah. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Lubeg guna pengusutan lebih lanjut.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan ulah pelaku yang sering berpesta narkoba di sana. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, petugas langsung membentuk tim dan dilakukan penyelidikan dan pengintaian di sana.
Penyelidikan petugas membuahkan hasil, diketahui pelaku tengah berada di lokasi dan berpesta ganja. Tanpa membuang waktu, petugas langsung ke lokasi dan menyergapnya. Saat ditangkap, keempat pelaku tidak menyadari kedatangan pelaku. Setelah itu, petugas langsung menggiring mereka ke Mapolsek.
“Keempatnya masih diperiksa,” terang Kapolsek Lubukbegalung Kompol Al Jufri. (r)

Exit mobile version