PADANGPANJANG, METRO – Tabrakan maut antara mobil merk Honda Brio BM 1563 SM dengan kendaraan motor merk Kawasaki Ninja B 6683 WVV di Jalan Raya Padangpanjang-Batusangkar menelan korban jiwa.
Akibat benturan keras di kepala, pengendara motor sport itu, Zulfa Indra (38) menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Padangpanjang sekitar pukul 23.45 WIB, Sabtu (8/6). Dijemput pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Pesisir Selatan (Pessel).
Tabrakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Subarang, Nagari Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh, Tanahdatar. Saat itu kendaraan korban melaju dari arah Batusangkar menuju Padangpanjang. Di lokasi korban terlihat oleh warga setempat tidak terkendali hingga terjatuh lengser ke arah kanan jalan.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil yang dikendarai Lucia Doris (34), tidak dapat dielakkan tabrakan maut itu terjadi. Tabrakan tak seimbang itulah yang membuat Zulfa harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang Iptu B Mendrofa menyebut, atas kejadian tersebut pengenda motor meninggal dunia di RSUD Padangpanjang. “Benturan keras di bagian kepala korban membuat kondisinya kritis.
Dievakuasi, korban dilarikan ke RSUD Padangpanjang untuk mendapatkan pertolongan,” sebut Mendrova.
Mendrova menjelaskan, Sat Lantas Polres Padangpanjang telah melakukan indentifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan dua unit ranmor yang terlibat.
“Kita akan segera panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara ini kasus tengah dipelajari dan kita belum menetapkan tersangkanya,” sebut Mendrofa.
Dia menyampaikan setelah perkara digelar, barulah pihaknya akan menetapkan tersangkanya. Dalam kasus laka di jalan raya, B Mendrofa menjelaskan, korban kecelakaan juga bisa menjadi tersangka. (rmd)












