Komnas HAM: Aksi Bakar Tambang Polisi Dharmasaraya Sesuai Protap

Korban pembakaran tambang dibawa ke Rumah Dinas Bupati.
PADANG, METRO–Perkara kasus kematian korban razia tambang di Dharmasraya mulai terkuak. Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memunculkan bukti baru. Salah satunya, terkait adanya dugaan kalau dua penambang yang meregang nyawa, masuk ke lokasi tambang dengan illegal.
Kepala Kantor Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin mengatakan, kasus Dharmasraya ini ditangani oleh KomnasHAM pusat. Untuk itu, bersama Komnas HAM Sumbar telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi dikumpulkan guna penyelidikan kasus ini. Hal itu sekaligus mengevaluasi teknis razia yang dilakukan oleh petugas saat itu.
“Kemarin (Rabu-red) kita bersama sudah ke lapangan untuk memperjelas perkara ini. Pihak kepolisian juga telah berjanji untuk mengirimkan video dan foto-foto dokumentasi saat razia tambang itu dilakukan. Ini akan menjadi bukti apakah ini memang pelanggaran HAM,” sebutnya saat ditemui, Kamis (5/11).
Selain itu, menurut Sultanul, pihaknya juga menanyakan kronologis kejadian itu kepada warga setempat. Dari hasil keterangan warga yang juga merupakan mantan Wali Jorong, ternyata razia yang dilakukan polisi memang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Polisi dan Pemda setempat saat itu memang sudah memeriksa seluruh lubang-lubang tambang liar itu.
Petugas razia juga telah berteriak untuk menanyakan apakah ada orang di dalam lubang. Namun, tidak ada satupun yang membalas sahutan petugas. Dengan begitu, petugas telah memastikan tidak ada korban di dalam lubang, lalu membakar pintu lubang,” sebutnya.
Namun, tanpa disangka setelah pintu lubang dibakar dan seluruh lubang dipenuhi asap, barulah diketahui bahwa ada dua orang di dalam lubang. Dua orang inilah yang menjadi korban razia tersebut. Satu meninggal, dan satu lagi kritis yang sempat dirawat di Puskesmas setempat.
Saat petugas memeriksa dan meneriaki apakah ada orang di dalam lubang tambang itu, ternyata ada alasan bahwa dua korban ini tidak menyahut dan tidak keluar dari lubang itu. Dari keterangan warga setempat, asalan dua korban ini tidak menyahut karena korban ini masuk lubang tanpa sepengetahuan pemilik lubang.
”Jadi, kemungkinan korban masuk secara diam-diam masuk ke dalam lubang.
Tujuannya mungkin hendak mencuri hasil tambang yang telah digali oleh penambang lainnya. Mungkin karena takut diketahui mereka mencuri, korban itu tidak keluar dan tidak menyahut. Bisa saja saat petugas memeriksa lubang korban ini bersembunyi. Petugas menyimpulkan tidak ada orang,” jelasnya.
Pihaknya belum bisa menyatakan bahwa itu memiliki unsur kesengajaan dan unsur kelalaian dalam pelanggaran HAM. (da)

Exit mobile version