Akhirnya, Bos “Mama Minta Pulsa” Ditangkap Polisi

ilustrasi
JAKARTA, METRO–Anggota reserse unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan Efendi alias Lekeng, pelaku penipuan via layanan pesan singkat (SMS). Effendi dibekuk bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan, Selasa (3/11) lalu. Keduanya diduga sebagai pelaku penipuan dengan  label “Mama minta pulsa”, yang ngetrend akhir-akhir ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, menjelaskan, pelaku bersama istrinya dibekuk saat mengendarai mobil Avanza dengan Nomor kendaraan DD 8212 XY. “Peristiwa pengejaran ini terjadi pada pukul 11.00 WIT. Dia adalah bos atau dalang penipuan SMS tersebut,” kata pria yang akrab disapa Herrimen itu, Kamis (5/11).
Lebih jauh, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz putih DD 8312 XY ( F 1547 WU ), motor Ninja 250 hitam DD, dan motor Mio putih  DP 2331 CF. “Selain itu KTP palsu atas nama Heri Gunawan, SIM A dan C  atas nama Efendi dan Herawati yang diterbitkan di Samsat Polres Sidrap, ATM BRI atas nama Herawati dan Danamon atas nama Heri Gunawan dan rumah yang baru dibangun dengan luas tanah kurang lebih 600 meter beserta isi furnitur rumah,” bebernya.
Tersangka diduga kuat mengendalikan operasional penipuan via SMS Mama Minta Pulsa yang beberapa komplotannya sudah ditangkap sebelumnya. Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Jatanras Polda Metro menangkap delapan orang komplotannya yang beroperasi di Cianjur dan sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.
Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka.
Bos penipuan SMS Mama Minta Pulsa, Effendi, hidup mentereng di kampung halamannya di Sulawesi. Pria yang dibekuk tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu memiliki rumah mewah yang luas lengkap dengan dua mobil dan empat motor.
Polisi menyebut Effendi alias Lekeng alias Kenz sebagai bos penipuan via SMS yang selama ini meresahkan warga. “Kehidupan tersangka cukup mewah dibanding dengan tetangganya, sementara pekerjaannya tidak jelas. Diduga hasil kejahatan,” Herry Heryawan.
Menurut Herry, tersangka dan keluarganya menempati rumah dengan luas tanah 600 meter persegi. “Rumah yang baru dibagun dengan luas tanah sekitar 600 meter persegi beserta isi isinya furnitur dan lain-lain sudah disita,” tuturnya.
Menurut Herry, berdasar pemeriksaan, dalam sehari sindikat penipuan tersebut dapat mengirim SMS ke ribuan nomor telepon seluler para calon korbannya. “Dalam sehari mereka mengirim SMS ke ribuan nomor setelah diedit. Ada suatu software yang bisa di download secara gratis.
Mereka mengirim kepada 100.000 nomor korban, yang berhasil sekitar 10 persen. Lalu, dari 10.000 nomor kemungkinan yang berhasil sekitar 1 persen yaitu 1.000 nomor,” jelasnya.
Herry menambahkan, dari 1.000 nomor tersebut ada kemungkinan orang yang mentransfer pulsa karena situasi dan kondisi tertentu. “Saat itu ada kemungkinan orang yang transfer atau kemungkinan ada orang yang minta kirim pulsa tapi sedang pending. Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku,” ujar Herry.
”Pulsa itu untuk operasional mereka sendiri. Modusnya sama tetapi caranya lain. Misalnya satu port ini ada 10 sampai 15 modem, kalau pulsanya habis mereka dapat pulsa dari modus yang lain lagi,” paparnya sambil memperlihatkan port yang berisi modem untuk melancarkan aksi kejahatan pelaku. (jpnn)

Exit mobile version