Usai Berhubungan, Suami Bunuh Istri, Dikubur di Bawah Batang Sawit

Adegan demi adegan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, kembali diperagakan Robi (23). Dalam rekonstruksi, Kamis (05/11/2015) pagi itu, tergambar, pembunuhan dilakukan setelah Robi menuntaskan birahinya.
PARIAMAN, METRO–Tak berperikemanusian! Dua kata itu pantas disematkan kepada Zulkarnain alias Robi (23). Setelah puas menuntaskan nafsu arus bawahnya, Robi bukannya berterimakasih, namun malah membunuh istrinya yang dijadikan pelampiasan nafsu. Payudara sang istri, Afrezi Arifin (23) ditusuk. Tak sekali, tapi empat kali. Dua di payudara, dua di perut. Tusukan itu, membuat sang istri meregang nyawa.
Sadisnya lagi, setelah tahu istrinya meninggal, tidak pula dikuburkan dengan baik. Jasad Afrezi yang sudah memiliki satu anak, buah hubungannya dengan Robi, ditanam saja tak karuan di bawah batang sawit, kawasan Taratak, Korong Pasa Paingan, Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padangpariaman. Lubang lokasi penguburan dangkal. Tak seluruh tubuh Afrezi terkubur. Kakinya tersembul keluar.
Ditelusuri. Rupanya, amukan Robi kepada istrinya itu hanya gara-gara masalah sepele. Sang istri, meminta uang kepada Robi, usai bersetubuh. Mungkin, menurut Afrezi, sebagai istri, dia berhak meminta uang kepada suaminya itu. Namun, Robi tak senang istrinya meminta uang setelah berhubungan intim.
Murka, keduanya perang mulut di gubuk reok tengah kebun sawit, tempat keduanya menuntaskan hasrat. Terpancing emosi, Robi gelap mata. Pisau yang dibawa dari rumah dicabutnya dari pinggang dan ditikamkan ke tubuh Afrezi. Crasss… Pisau tersebut menembus daging payudara. Afrezi terpekik. Belum terlalu sadar, hujaman pisau kembali mendarat di payudaranya.
Tak pelak, Afrezi tersungkur. Dia mengerang kesakitan. Tapi, erangan itu tak membuat iba Robi, yang diduga menyabu sebelum melakukan pembunuhan. Malahan, dia kian beringas. Mengamuk dan kembali menghujamkan pisau ke perut orang yang pernah dicintainya tersebut. Darah menyembur dari empat luka Afrezi. Dia tak bergerak. Tewas di tangan orang yang memberikannya satu anak.
Setelah memastikan istrinya tewas, Robi sempat panik dan membuang pisau. Kemudian dia melajukan semeda motornya dan menjemput temanya Alzuardi untuk membantu mengkuburkan korban. Walau awalnya menolak, Lazuardi akhirnya mau juga membantu Zulkarnain menguburkan korban. Jasad korban langsung dimasukan ke kuburan asal jadi dan kemudian ditinggalkan begitu saja.
Usai melakukan perbuatan sadis tersebut dua orang tersangka langsung pergi dan kabur dari Kota Pariaman. Zulkarnain kabur dengan berpindah pindah lokasi di Pekanbaru Kepualaua Riau sebelum ditangkap polisi. Alzuardi kabur ke rumah familinya, Kota Padang sebelum ditangkap polisi.
Setidaknya, hal itulah yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan istri, yang digelar Kamis (5/11) pagi. Rekonstruksi tersebut dikawal oleh personel Polres Pariaman dan Polsek Sungai serta Koramil Sungai Limau itu berjalan aman dan lancar. Ratusan orang ikut menyaksikan rekonstruksi yang korbannya diperagakan petugas Polsek Sungai Limau. Tampak Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi, Wakapolres Pariaman Kompol Aksal Mahdi, Kabag Ops Kompol Syahrial Kasat Intelkam AKP Amrizal, Kasatreskrim AKP Hidup Mulia dan Kapolsek Sungai Limau AKP Zulhermansyah di lokasi rekontruksi.
Rekonstruksi dilaksanakan dengan 23 adegan. Masing-masing adengan dilakukan ke dua orang tersangka. Tersangka Robi tampak memakai tongkat, karena kaki kanannya yang ditembak polisi belum sembuh benar.
”Sebelum dibunuh, tersangka dan korban janjian untuk bertemu. Korban dijemput di pinggir jalan dan dibawa ke gubuk yang jadi lokasi pembunuhan. Mereka sempat bercerita dan berhubungan intim,” terang Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi.
Dijelaskan AKBP Rico Junaldi, rekonstruksi dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara dua orang tersangka pembunuhan korban Afrezi di Kecamatan Sungai Limau, 22 September 2015. “Berkas perkara dua terrsangka hampir rampung. Bahkan sudah siap untuk dilimpahkan ke Kejari Pariaman untuk proses lebih jauhnya,” tutur Kapolres.
Kanitreskrim Polsek Sungai Limau Iptu Masri menyatakan, tersangka diganjar pasal berlapis. Yakninya, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 221 KUHP dan Pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Pembunuhan Afrezi sempat bikin geger. Ibu muda yang punya anak berusia 2,5 tahun, ditemukan tewas dan kondisi terkubur di bawah batang sawit, dengan kondisi mengenaskan.  Penemuan jasad Afrezi yang terkubur di bawah batang sawit, Kamis (24/9), membuat gempar warga Korong Lohong, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman.
Apalagi, sejak Selasa malam, Afrezi diketahui menghilang dari rumahnya. Tidak ada yang menyangka, Afrezi yang dikenal sebagai perempuan baik hati, akan tewas dengan cara tragis seperti itu.
Kasus menggemparkan ini berawal saat Selasa (22/9) malam, Afrezi pamit kepada kakaknya untuk pergi menemui sang suami, warga Kantarok, Batang Gasan, yang memang sudah pisah ranjang dengannya. Namun, hari berganti, hingga Selasa malam. Afrezi tak kunjung pulang. Keluarganya pun ragu dan melaporkan hilangnya Afrezi ke Polsek Sungai Limau.
Tak menunggu lama, pencarian dilakukan oleh petugas. Lama mencari, pencarian tidak kunjung membuahkan hasil. Hingga Pukul 18.30 WIB, polisi menyusuri ladang sawit di Kuku Alang. Baru sebentar mencari, petugas dan warga melihat gundukan tanah yang masih merah. Didekati, rupanya ada kaki yang tersembul. Bergegas, kuburan digali.
Rupanya, itu tubuh korban. Masyarakat pun gempar.
Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke RS Bayangkara Polda untuk otopsi. Tidak butuh lama bagi petugas untuk menentukan penyebab kematian Afrezi, sebab secara kasat mata, di tubuhnya dipenuhi luka.
Kematian jasad Afrezi diiringi isak tangis keluarganya. Korban merupakan anak kelima dari pasangan Arifin Jamil dan Zetwisma. Korban sekitar tahun 2012 melangsungkan pernikahan. Afrezi Arifin melahirkan bayi perempuan yang akhirnya diberi nama Olive. Sekarang Olive baru berusia sekitar 2,5 tahun. (efa)

Exit mobile version