Pacar Hamil, Cowok Bingung; Saya Disetubuhi di Kolam Ikan..

ilustrasi.
PASAMAN, METRO–Kelakuan RS (21), anak tokoh masyarakat di Rao Selatan, Kabupaten Pasaman ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Usai menikmati kegadisan bunga desa, dia malah lepas tanggung jawab. Malah, pura-pura kebingungan sewaktu sang pacar menyebut sudah hamil dua bulan.
Melihat si cowok yang lepas tangan, AS tak tinggal diam. Cewek 17 tahun itu melapor ke ibunya, lalu diteruskan ke polisi. Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S Widayat melalui Kasatreskrim AKP Syaiful Zubir mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban, dengan nomor LP/98/X/2015/SPKT-Res-Psm, tertanggal 19 Oktober 2015. “Ibu korban, DA melaporkan peristiwa yang dialami anaknya pada, Senin (19/10) lalu di Mapolres Pasaman, atas dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan RS,” katanya, kemarin.
Dikatakan, berdasarkan laporan korban, peristiwa  pencabulan tersebut baru diketahui pada 13 Oktober  2015 lalu, dilakukan di pondok kolam ikan, milik ayah terlapor RS, yang terletak di Tanjung Betung. Lagi asyik berhubungan badan dengan nuansa kolam ikan, kedua sejoli itu pun tertangkap basah oleh mamak pelaku. Mereka pun dipaksa untuk menghentikan aksinya. Dengan wajah penuh malu kedua sejoli itu lari terbirit. “Hubungan layaknya suami isteri itu bukan kali itu saja dilakukan, namun sudah berulang kali. Tapi, aksi terakhir itu kepergok sama mamak pelaku,” ujarnya Syaiful singkat.
Pengakuan korban AS, awalnya ia diminta mendatangi pelaku di kolam tersebut. Namun, setibanya di tempat kejadian peristiwa (TKP) itu, pelaku malah memaksa korban  untuk berhubungan badan layaknya suami isteri. “Masih dari keterangan korban, saat di BAP, RS memaksa dirinya berhubungan intim. Korban sempat mengelak namun ia kalah kuat, akibatnya tidak kuasa menahan pelaku yang sudah naik nafsu,” katanya.
AKP Syaiful Zubir menyebutkan, sebelumnya, peristiwa pencabulan tersebut diduga sudah acap kali dilakukan. Keterangan pelaku menyebutkan, hubungan badan sudah sebelas kali mereka lakukan. “Karena perbuatan cabul tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku, akhirnya korban AS tidak mengalami datang bulan lagi, akhirnya AS menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada etek pelaku,” ujar Kasatreskrim.
Selanjutnya, oleh etek pelaku, korban AS diminta untuk membeli alat tes kehamilan, untuk memastikan apakah korban hamil atau tidak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata hasilnya benar, korban positif hamil. “Setelah AS memperlihatkan hasil tes kepada etek korban, akhirnya etek RS ini kaget bukan kepalang karena hasil testpeck positif hamil,” kata AKP Syaiful.
Kehamilan AS pun menyebar, karena etek pelaku, yang tidak disebutkan namanya itu langsung memberitahu ibu korban, DA yang tengah berada di Pekanbaru, Riau. “Mengetahui AS positif hamil, pada 15 Oktober lalu, etek terlapor menelepon DA yang merupakan mama kandung korban di Pekanbaru,” katanya.
Mendengar anaknya hamil karena dicabuli oleh RS, akhirnya DA, ibu korban pun pulang kampung. Ia tidak terima, karena RS tidak bertanggungjawab atas perlakuan cabulnya terhadap anak gadisnya itu. “Pada, 19 Oktober 2015, orangtua korban didampingi korban akhirnya melaporkan peristiwa pencabulan itu ke SPKT Mapolres Pasaman,” katanya.
Dikatakan Syaiful, pihaknya sudah memintai keterangan korban. “Kita sudah diminta keterangannya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses lidik,” katanya.
Sementara itu, korban AS kepada sejumlah wartawan di Lubuksikaping mengatakan, peristiwa pencabulan kali pertama dilakukan pelaku RS, dua hari setelah Idul Fitri 1436 H, di rumah kolam milik ayah pelaku. “Di rumah kolam dia memaksa saya untuk bercinta. Alasanya, dia ingin saya membuktikan rasa cinta jika benar-benar mencintai dan menyayangi dia,” ungkap AS.
Dikatakan, ajakan pelaku untuk berhubungan intim sempat ditolak, namun dia tak kuasa menahan karena kalah tenaga dengan pelaku. Ditambah lagi, sejuta jurus rayuan dan akan segera menikahi membuat korban tak berdaya. “Jujur, saya menjalin asmara dengan RS sejak dua tahun lalu. Hubungan itu sudah berulang kali kami lakukan. Dia memaksa, seraya mengumbar akan segera menikahi membuat saya luluh,” sebutnya.
Namun, pelaku ternyata khianat atas janji yang pernah dia ucapkan itu. Setelah dipastikan hamil, pelaku menolak untuk bertanggungjawab. Ia lebih memilih lari dari tanggungjawab. Pelaku RS yang diketahui anak seorang rajo di kampung itu malah melarikan diri.
“Ketika saya minta pertanggungjawaban darinya, ia malah marah dan mengamuk. Ia juga meminta agar janin yang saya kandung segera digugurkan, tapi saya menolak. Setelah itu hingga kini tak ada kabar berita darinya lagi,” katanya.
Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya tersebut. Ia ingin, pelaku dihukum seberat mungkin sesuai perbuatannya. “Saya ingin RS mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya sembari berurai air mata. (y)

Exit mobile version