ilustrasi
PAYAKUMBUH, METRO–Petugas Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan dua pemakai sabu, Selasa (3/11) malam. Keduanya ditangkap ketika asyik nyabu di dalam toko pakaian yang ada di Simpang Bunian, sekitar pukul 22.45 WIB.
Keduanya, ATP (25) penjual baju di salah satu toko Simpang Bunia, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota payakumbuh, dan tersangka merupakan warga Kelurahan Hilir Barat, Pariaman. Sedangkan rekannya, MRS (16) merupakan warga Simpang Bunian, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Terkuaknya kegiatan dua pengkonsumsi sabu itu berawal dari informasi warga sekitar yang sudah resah dengan kelakukan keduanya. Dikhwatirkan bila prilaku buruk mengkonsumsi narkoba oleh dua pemuda itu dibiarkan, bisa dipastikan berlahan generasi muda sekitar bisa terpedaya dengan narkoba.
“Dari laporan warga tersebut, Polisi mengamati gerak-gerik tersangka, hingga keduanya dibekuk Pada Selasa (3/11) sekitar pukul 22.45 WIB. Di toko baju tempat tersangka berjualan,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, Rabu (4/11) siang.
Ditambahkan Kasatresnarkoba AKP Romarpus Almi, saat hendak ditangkap polisi berpakaian preman, salah seorang tersangka sempat membuang narkoba jenis sabu paket kecil. Namun aksi tersebut sempat dilihat polisi, hingga dengan mudah sabu-sabu paket kecil seharga ratusan ribu tersebut diamankan. Selain mengamankan narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap yang diduga akan dipergunakan para tersangka.
“Memang sempat dibuang tetapi aksinya kita ketahui, dan kita amankan. Hingga kini keduanya masih kita amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut AKP Romarpus Almi didampingi Kanit I Narkoba, Aipda Airdiyanto.
Sementara, sejumlah alat hisap dan plastik bekas tempat sabu-sabu, diamankan Polisi dari dalam jok sepeda motor yang diduga milik tersangka MRS. Di dalam alat hisap tersebut juga didapati sisa sabu-sabu bekas pakai. Penangkapan kedua tersangka, menjadi tontonan puluhan warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Seperti diketahui sebelumnya Satresnarkoba juga mengamankan 7 orang pengedar sabu. Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa sabu seberat 2 ons lebih kurang itu dibawa dari Aceh.
Silih bergantinya penangkapan pengedar, bandar hingga pemakai narkoba berbagai jenis di Payakumbuh, sudah cukup menjadi bukti bahwa Payakumbuh sudah menjadi surge bagi produsen narkoba. (us)