7 Wanita Pendamping Karaoke Diamankan di Payakumbuh

Tujuh perempuan pendamping karaoke diamankan Tim 7 Kota Payakumbuh, Selasa (3/11) dini hari dari sebuah tempat lesehan yang juga menawarkan jasa hiburan dan diduga tempat maksiat.
PAYAKUMBUH, METRO–Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam karaoke di salah satu tempat lesehan di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, dijaring Tim 7 Kota Payakumbuh. Mereka terjaring dalam sebuah operasi penertiban penyakit masyarakat Selasa (3/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam razia yang diikuti TNI, Polri, POM TNI Badan Narkotika Nasional serta Satpol PP tersebut sejumlah pengunjung sempat melarikan diri saat mengetahui petugas datang. Petugas bahkan sempat terjatuh dan nyaris masuk sawah.
Semula, razia penyakit masyarakat tersebut sempat akan dibatalkan, karena kondisi hujan lebat.
Namun dari informasi masyarakat yang mengatakan aktivitas di lesehan tersebut tetap berjalan meski telah larut malam. Dari informasi tersebut, ditindaklanjuti pimpinan Tim 7, Fauzi Firdaus melakukan koordinasi dengan pimpinan satuan lainnya.
Sampai di lokasi, tim gabungan langsung bergerak melakukan razia. Satu per satu room (kamar) karaoke diperiksa petugas. Beberapa orang di antaranya bahkan sempat melarikan diri. Sejumlah perempuan yang diperkirakan “pendamping tamu karaoke” diamankan petugas.
Mereka selanjutnya diarahkan petugas BNN Payakumbuh untuk melakukan tes urine, termasuk pengelola lesehan. Razia pekat yang dilakukan petugas tersebut, disaksikan puluhan warga yang melintas dan aparat kelurahan.
”Tempat ini telah lama kita pantau, karena beroperasi hingga larut malam. Selain itu dari laporan masyarakat di sini juga banyak wanita-wanita yang tidak jelas asalnya. Karena telah meresahkan, maka kita lakukan penertiban. Kita juga melakukan tes narkoba terhadap pengunjung,” katanya.
Hasilnya, untuk sementara satu orang diperkirakan mengonsumsi Narkoba. ”Kasusnya telah diserahkan ke Polsekta Payakumbuh,” terang Pimpinan Tim 7, Fauzi Firdaus didampingi Kepala BNN Payakumbuh, AKBP Firdaus, Kapolsekta Payakumbuh, AKP Russirwan serta Kasi Penyidik Pol-PP, Jimmy Albert dan Danton Pol PP, Ricky Zailendra.
Usia melakukan tes urine terhadap pengunjung, tim juga melakukan penggeledahan setiap room karaoke. Dilanjutkan pemeriksaan ke beberapa mobil yang digunakan pengunjung. Namun tidak ditemukan Narkoba ataupun benda berbahaya lainnya.
Mereka yang diamankan, ALY (23) warga Kaniang Bukik Payakumbuh, R (30) beralamat di Mangilang, N (32) warga Payakumbuh Barat, IS (35) juga warga Payakumbuh Barat, RM (23) warga Ketinggian, inisial A, seorang pria, serta  KY (36) warga Lamposi Tigo Nagari.
Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat, Gusmardi mengatakan, bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pengelola lesehan. Sebab, lesehan tersebut telah berubah fungsi dan dinilai telah meresahkan masyarakat.
Mereka yang dijaring, setelah dilakukan pemeriksaan dan membuat surat penjanjian, selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (us)

Exit mobile version