Bandit dan Kunyit jadi Pakang Curanmor

ilustrasi
PADANG, METRO–Dua pemuda pengangguran yakni, Hendrik alias Bandit (20) dan Yal Sepriadi alias Kunyit (22) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Padang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Keduanya diamankan di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan di kediaman masing-masing.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, Bandit diamankan Minggu (1/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Selang beberapa jam kemudian, Senin (2/11) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari petugas juga mengamankan Kunyit. Keduanya diamankan berdasarkan LP/401/K/X/2015 pada tanggal 15 Oktober lalu dengan korbannya, Zainal (50), warga Koto Kaciak, Kecamatan Padang Selatan.
Bermodal laporan dan keterangan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor korban. Upaya keras kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut mulai menemukan titik terang. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan kediaman tersangka Bandit saat mempereteli sepeda motor Honda Astrea Grand.
Mendapat informasi dan curiga itu sepeda motor korban, polisi kemudian bergerak ke tempat Bandit untuk memastikannnya. Setibanya disana, polisi langsung melakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor yang sudah dipereteli itu, namun ternyata sesuai dengan sepeda motor korban yang sedang dicari oleh polisi.
Disana, polisi juga menemukan dua unit sepeda motor yang juga telah dipereteli. Saat itu juga, polisi langsung menangkap Bandit dan menginterogasinya untuk mengungkap adanya tersangka lain. Tak bisa mengelak, tersangka Bandit kepada petugas mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya Kunyit.
Polisi kemudian kembali bergerak menuju rumah tersangka untuk mekakukan penangkapan terhadap tersangka Yal Supriadi. Alhasil, polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Setelah menangkap keduanya polisi membawa barang bukti ke Mapolsekta Padang Selatan.
Sementara, Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Selatan, AKP Eriyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor setelah menindak lanjuti laporan yang diterimanya. ”Kita menangkap dua yang diduga pelaku curanmor setelah menindak lanjuti laporan dari salah seorang korban. Keduanya ditangkap di kawasan Mata Air,” ujar Kapolsek.
Eriyanto menjelaskan, selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan kendaraan roda dua yang telah dipreteli berjenis Astrea Grand Warna Hitam, sepeda motor merek Suzuki Smash Warna Hitam sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam kedua motor tersebut tanpa plat nomor.
”Setelah mencuri sepeda motor, pelaku mengaku terlebih dahulu mempereteli sepeda motor tersebut, dan menjual barang-barangnya, sebagian juga dititipkan di bengkel orang tua Bandit,” kata Eriyanto.
Selain itu, Eriyanto, setelah berhasil menagamankan kedua tersangka, pihaknya akan terus mengorek keterangan dari kedua tersangka agar satu persatu dapat terungkap, dsn diduga masih ada TKP lainnya, dan masih mencari barang-barsng sepeda motor yang telah terjual.
”Dari barang bukti yang ditemukan diduga akan ada TKP lain, sebab dua sepeda motor yanh ditemukan juga bodong, kita masih berkoordinasi dengan polsek lain untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (r)

Exit mobile version