Dua Jambret Peneror Pariaman Diringkus

Penjambret berinisial RS (22) dan penadahnya, H (31) terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Pariaman usai ditangkap polisi.
PARIAMAN, METRO–Meski sempat sengit saat dikejar polisi, Senin (2/11) kemarin siang, satu pelaku jambret dan satu orang penadah barang hasil jambretan berhasil diringkus tim anti pencurian dan kekerasan dalam di wilayah hukum Polres Pariaman di sekitar tempat tinggalnya.
Penjambret berinisial RS (22) yang mengaku warga Paguh Duku, Kenagarian Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris tersebut dibekuk dengan mudah oleh petugas. Kemudian, seorang lelaki berinisial H (31) yang mengaku tinggal di Pauh Kambar adalah pembeli barang hasil jambret dari pelaku RS. Hingga kini pelaku telah diamankan dalam tahanan Mapolres Pariaman.
Kapolres Pariaman, AKBP Rico Junaldi SIK dan AKP Hidup Mulia (Kasat Reskrim) ketika menjawab pertanyaan POSMETRO kemarin, mengakui kasus penangkapan satu orang pelaku jambret dan satu orang penadah barang curian tersebut. “Sekarang kedua orang pelaku telah kita amankan,” ungkap Kapolres.
Lebih jauh disampaikan, kasus jambret ini tejadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada 19 November sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku RS dengan sepeda motor Vario nopol BA 7485 F berpura-pura bertanya kepada korban, Lilian Yupita (31), IRT yang merupakan warga setempat.
Namun, saat RS bertanya kepada korban sepeda motornya masih dihidupkannya dan melihat tas korban berada tergantung di sepeda motor. Melihat kondisi demikian RS langsung menyambar tas milik korban dan langsung membawa kabur menuju kegelapan malam saat itu. Korban yang menyaksikan peristiwa itu hanya bisa melaporkan ke Polres Pariaman.
Akhirnya, semenjak kejadian tersebut dan laporan masuk ke Polres Pariaman tim anti curas yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Husni Thamrin terus melakukan penyelidikan di lapangan. Entah bagaimana handphone BBM milik korban diketahui keberadaannya dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Polisi pertama kali berhasil menangkap pelaku penadah HP, seorang lelaki berinisial H di rumahnya Pauh Kambar.
Kemudian, berdasarkan keterangan HP tersebut dibeli dari RS. Akhirnya, polisi memburu RS ke rumahnya, namun RS berhasil kabur, karena  mengetahui polisi akan melakukan penangkapan.
Melihat kondisi polisi melakukan pengejaran kepada pelaku di lahan persawahan sekitar tempat tinggal. Tidak lama kemudian tersangka berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan proses lebih jauh. ”Sekarang kedua orang pelaku dalam proses kita untuk pengembangan,” tandasnya. (efa)

Exit mobile version