Guru SD Sodomi Siswa MAN Pasaman

ilustrasi
PASAMAN, METRO–Diduga memiliki kelainan seks (pedofilia, red), seorang guru SD di Pasaman dengan tenang melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswa MAN di daerah tersebut. Parahnya, aksi itu dilakukan sudah lebih dari 30 kali oleh pelaku. Lucunya, tindakan cabul selalu dilakukan apabila korban tidak bisa mengembalikan barang-barang yang sebelumnya diberikan pelaku.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, Senin (2/11), tindakan cabul terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru SD berinisial AR tersebut diketahui setelah korbannya, PT (17) membuat laporan ke Polres Pasaman. PT menyebut, tindakan cabul itu sudah terjadi puluhan kali, tepatnya setiap kali pulang ke kampung halaman.
”Dia melakukan tindakan itu di rumahnya pak. Setiap anak saya pulang, dia selalu mengajak anak saya main ke rumahnya. Entah apa yang ada di pikirannya, padahal kan sama laki-laki,” papar ibu PT yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain itu, korban sendiri mengaku kepada orang tuanya kalau tindakan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu. Yang lebih menyedihkan, PT merupakan seorang anggota Paskibraka pengibar merah putih 17 Agustus di Istana Merdeka. Dia menyebut, memang pihak keluarga sudah mendapat pengakuan dari PT, tapi belum berani melapor karena diancam oleh pelaku yang diketahui bertubuh gempal dan kekar itu.
Tidak hanya PT, ada lagi seorang korban berinisial DN yang masih merupakan siswa MAN di Pasaman. Tapi, hingga saat ini masih belum membuat laporan.
”Kita tidak berani melapor karena pelaku sempat mengancam kami. Tapi, belakangan karena tidak tahan, kami melapor juga dan berharap dia bisa ditangkap,” papar ibu PT.
Pelaku memang cukup cerdik untuk menjebak para calon korbannya, yakni dengan mengimingi barang mewah dan memberikan uang. Apabila calon korbannya, termasuk PT tidak bisa membayar, harus ditebus dengan tindakan tersebut. Korban harus rela disodomi pelaku. Dengan begitu, semua pemberian yang diberikannya kepada korban dianggap impas.
Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Agoeng S Widayat kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya baru menerima satu laporan dari kasus tersebut, yakni korban atas nama PT. Dugaan sementara, ada sekitar 10 korban yang sudah disodomi oleh pelaku. Namun, itu masih dalam penyelidikan.
”Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan belum bisa memastikan aksi pencabulan tersebut, apakah ada tambahan korban atau tidak. Kita masih menyelidiki secara intensif,” ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, tapi hingga kini AR masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Informasi awal, aksi tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2013, tepatnya di rumah pelaku yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban. ”Pelaku mengintai korban pulang kampung, mengajak ke rumahnya dan melakukan asusila,” kata Kapolres.
Terpisah, saat dikonfirmasi, AR mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan bersama keluarganya. ”Tidak ada lagi sangkut paut dengan saya,” katanya yang kemudian menutup gagang telepon. (y/age)

Exit mobile version