Dirawat Sepekan, Tersangka Pencurian Meninggal

ersangka pencurian yang diduga dianiaya oleh personel kepolisian menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit Minggu (1/11/2015) pagi setelah dirawat sepekan lebih.
PADANG, METRO–Tersangka kasus dugaan pencurian berinisial HR (50) yang sudah dirawat lebih dari seminggu di RSUP M Djamil Padang, akhirnya meninggal dunia Sabtu (31/10) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Sebelum dirujuk ke RSUP M. Djamil tersangka juga sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumbar.
Belum diketahui apa penyebab pasti yang membuat tersangka tersebut meninggal karena hasil autopsi belum keluar. Namun, keterangan dari istri korban menyebut kalau pihak dokter telah berupaya seoptimal mungkin. Diduga tersangka meninggal karena komplikasi, seperti gula darah naik, gangguan ginjal, pendarahan di otak.
Mariani (43), istri korban ketika dimintai keterangan di RSUP M Djamil mengatakan, telah terjadi komplikasi, pendarahan di otak, gangguan ginjal dan gula darah naik. ”Dokter telah berusaha seoptimal mungkin dan pihak dokter bilang ada komplikasi,” ujar Mariani yang tak kuasa menahan kesedihan.
Pascameninggal, Mariani mengaharapkan agar penyebab kematian suaminya bisa terungkap. Sebab, sejak awal dia menduga ada yang tidak beres terhadap yang dialami suaminya HR. ”Kami dari pihak keluarga setuju untuk dilakukan autopsi, agar mengetahui penyebab pasti kematian suami saya. Setelah itu jenazah suami saya akan dimakamkan di Pandam Pekuburan Doang Dorek, Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Solok Arosuka, AKBP Reh Ngenana membantah adanya penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian itu dan tersangka murni melompat sendiri ke dalam jurang, dengan maksud untuk kabur. Dia membantah, tidak benar ada penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka HR.
”Ketika ditangkap dan digiring ke mobil, tersangka mencoba melarikan diri dan masuk ke jurang. Kemudian petugas bersama warga langsung turun ke bawah untuk melakukan pertolongan terhadap tersangka yang mengalami patah tangan dan memar dibeberapa bagian tubuh,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Budi Satria saat dijumpai di Ruang Jenazah RSUP M. Djamil Padang.
Terkait adanya keraguan dari pihak keluarga bahwa tersangka mengalami penganiayaan dan meminta jenazah tersangka diautopsi, Kapolres tidak akan pernah menghalangi dan tetap transparan dalam perkara yang ditangani.
”Merasa tidak puas, keluarga tersangka minta diautopsi. Itu hak mereka. Sementara hasil visum luar yang telah dilakukan karena jatuh, untuk hasil otopsi saat ini belum diketahui,” katanya.
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap karena adanya laporan Nomor: LP/139/X/2015/SPKT Polres Arosuka tentang pencurian dan berdasarkan bukti permulaan mengarah kepada pelaku.
Terpisah, Wengki Purwanto, kuasa hukum tersangka dari PBHI Sumbar mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada pemakaman tersangka. Dan kemudian berencana untuk melaporkan ke Propam Polda Sumbar. ”Kita juga telah melaporkan perkara ini ke Komnas HAM Sumbar,” pungkas Wengki Purwanto.
Sebelumnya, tersangka HR ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Arosuka pada Jumat (16/10) lalu, akibat diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa TKP. (r)

Exit mobile version