PADANG, METRO -Hendak memakai sabu di kamar rumah, Zulfendi alias Boke (38) dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang, Rabu (1/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diamankan di jalan Bypass No 14 RT 002 RW 004 Kelurahan Batuang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip merah, satu botol bong yang terbuat dari botol minuman mineral, serta tiga buah korek api gas.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut terhadap tersangka yang merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu di kawasan Lubuk Begalung.
“Penyelidikan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Padang berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah rumah kontrakan Jalan Bypass Lubuk Begalung,” ujar Dadang.
Saat ditangkap tersangka tengah berada di dalam kamar dan kedapatan akan melakukan pesta sabu. Melihat hal tersebut petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan RT dan warga setempat dimana berhasil ditemukan dua paket kecil sabu, alat hisab (bong) serta korek api gas.
“Paket kecil sabu yang terbungkus plastik kliip merah ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang digunakan tersangka. Di dalam kamar tersebut juga ditemukan bong yang terbuat dari botol minuman mineral yang pada tutupnya terpasang pipet plastik dan karet kompeng bewarna kuning yang terpasang kaca pirek, beserta korek Api Gas,” ungkap Dadang.
Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (r/rgr)











