PAYAKUMBUH, METRO–Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dan sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Jalan Tan Malaka, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (24/10) sekitar pukul 09:30 WIB.
Akibat kecelakaan terÂsebut, pengendara sepeda motor Honda Revo, Syufriadi (65) menderita patah tangan dan luka-luka pada sekujur tubuhnya. Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit usai mendapatkan perawatan selama beberapa jam.
Sedangkan istrinya, Ernawati (61) mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangannya. Korban Ernawati yang merupakan warga Jorong Koto, Nagari SimaÂlanggang ini masih menÂjalani perawatan intensif di RSUD Adnaan WD Payakumbuh.
Pascakecelakaan, Unit Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh yang mendapatkan laporan adanya kecelakaan maut, langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan sopir mobil bernama Hujan Aktivionis (32). Polisi juga menyita barang bukti mobil dan sepeda motor korban.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman mengatakan, kecelakaan maut ini melibatkan mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan sepeda motor Honda Revo.
“Kecelakaan berawal dari mobil Colt Diesel meÂnyenggol sepeda motor di jalur yang sama, lantaran kaget dengan kemunculan kendaraan dari lawan arah saat hendak memotong,” bebernya.













