SIJUNJUNG, METRO–Pelaku pencurian mesin blower di penggilingan padi (huller) tak berkutik saat ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung. Penangkapan pelaku berinisial Afif (25) dilakukan setelah Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.
Penangkapan itu berawal dari aksi pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada bulan September kemarin. Pelaku berhasil membawa mesin blower dari sebuah huller di Kecamatan Koto VII.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose melalui Kanit Buser, Aipda Doni Febriandi mengatakan, setelah menerima laporan atas kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kita lidik dan mengumpulkan barang bukti hingga keterangan saksi, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui dan kemudian kita lakukan penangkapan,” tuturnya, Minggu (19/10).













