JAKARTA, METRO–Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Penyerahan itu diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Jumat (10/10).
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar partai, kepengurusan kepada sekjen Partai Solidaritas Indonesia. Saya baru menerima mendiskusinya kemarin, hari ini sudah selesai,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menyerahkan SK kepengurusan PSI periode 2025-2030.
Supratman menjelaskan, SK kepengurusan PSI ditandatangani pada Kamis malam (9/10). Menurutnya, pengesahan SK PSI itu untuk memberikan kepastian hukum dalam menjalankan roda kepengurusan partai.
“Karena itu, sekali lagi ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian, termasuk di dalamnya adalah Partai Solidaritas Indonesia,” ucap Supratman.
Supratman mengklaim dirinya hanya mengetahui susun pengurus PSI dengan Ketua Umum Kaesang Pangarep dan Sekjen Raja Juli Antoni. Ia menegaskan, tidak mengetahui apakah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam susuna pengurus DPP PSI. Pasalnya, Ketua Dewan Pembina PSI yang disebut-sebut inisial J sampai saat ini belum mau dibongkar oleh PSI.
“Saya mohon maaf, saya cepat-cepat buru-buru tandatangannya. Jadi nggak hafal satu-satu, yang saya hafal Pak Kaesang (Ketua Umum), sama Pak Sekjen (Raja Juli Antoni. Yang lain nanti silakan tanyakan kepada Pak Sekjen,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni, menyampaikan terima kasih atas pengesahan SK dari Kemenkum. Ia mengapresiasi pelayanan birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.













