PESSEL, METRO–Bejat. Seorang pria paruh baya yang merupakan warga Keluarahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, tega mencabuli putri tirinya di Pesisir Selatan (Pessel) berkali-kali dengan modus membujuk korban akan dibelikan Handphone (Hp).
Usut punya usut, ayah tiri biadab berinisial RC (46) ini ternyata sudah melakukan pencabulan terhadap korban saat korban duduk di bangku kelas 4 SD sampai korban duduk di bangku kelas 3 SMP atau dari tahun 2021 hingga tahun 2025.
Korban yang tak sanggup lagi dijadikan budak nafsu oleh ayah tirinya, kemudian memberitahukan ayah kandungnya. Tak terima atas kejadian itu, ayah kandung korban langsung melaporkan suami dari mantan istrinya itu ke Polres Pessel hingga pelaku akhirnya ditangkap di Kota Padang pada Jumat (26/9) pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, menyebut RC setubuhi anak tirinya sejak 2021 hingga 2025. Aksi itu dilakukan lima kali, sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga kelas 3 SMP.
“Pelaku RC melarang korban bercerita kepada siapa pun setiap kali selesai berbuat aksi pencabulan itu. Pelaku bahkan mengiming-imingi korban dengan janji membelikan ponsel, namun hingga kini janji itu tidak pernah ditepati,” kata AKP Yogie, Minggu (28/9).
Dijelaskan AKP Yogie, kejadian terakhir terjadi di Kecamatan Sutera, Pessel, pada Jumat (1/8) pukul 18.30 WIB. Saat itu, RC menjemput korban di samping kedai Momoyo, Pasar Surantih. Ia lalu mengajak anak tirinya itu ke rumah kontrakan di Sungai Sirah dengan alasan memasak nasi.
“Ibu korban pisah rumah dengan pelaku RC. Sehingga, korban tinggal di Pasar Surantih bersama ibunya. Sementara pelaku RS tinggal di rumah kontrakan,” jelas AKP Yogie.












