SOLSEL, METRO – Seorang pria berinisial IY (43) diamankan polisi. IY merupakan warga Bariang Rao-Rao Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan. Ia diduga mencabuli anak berusia 12 tahun (disamarkan, Jaka) di ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Sangir.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan penangkapan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Faisal, Rabu (17/9).
Dari hasil penyelidikan, IY diduga kuat melakukan aksi cabul tersebut secara sengaja. Polisi pun mengamankan barang bukti dan menahan pelaku di Mapolres Solok Selatan.













