PESSEL, METRO–Satu kapal speedboat patroli milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) rusak parah akibat dibakar oleh massa di Pantai Muara Air Haji, Nagari Pasar Lama, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jumat pagi (12/9).
Aksi pembakaran terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, saat kapal patroli “Spinner Dolphin” tengah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap kapal-kapal nelayan yang diduga menggunakan alat tangkap ikan terlarang jenis pukat lampara dasar (mini trawl).
Menurut keterangan Kapten Kapal Spinner Dolphin, Hakimi, patroli yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari laporan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil IV, Novermal Yuska, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait penggunaan alat tangkap ilegal oleh sejumlah nelayan di wilayah Muara Air Haji.
“Memasuki hari ketiga pelaksanaan patroli, sekitar pukul 08.00 WIB, kapal kami mencoba menghentikan beberapa kapal nelayan yang diduga melanggar aturan. Sebagian besar kapal melarikan diri, namun satu unit berhasil dicegat. Saat petugas memerintahkan kapal tersebut berhenti, nahkoda justru memacu kapalnya ke arah pantai,” jelas Hakimi.
Menurut Hakimi, dua orang petugas KKP, yakni Pebri dan Harry, sempat melompat ke kapal nelayan untuk menenangkan situasi dan menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penangkapan terhadap nelayan, melainkan hanya ingin menyita alat tangkap terlarang.
“Namun, kapal nelayan tersebut tetap dikandaskan ke tepi pantai, diikuti oleh kapal patroli yang secara tidak sengaja juga ikut terdampar karena dorongan arus laut dan gelombang yang cukup kuat,” tuturnya.













