PADANG, METRO–Polisi menangkap seorang pria berinisial Andri Adi Putra (27), pelaku pencurian sepeda motor di teras rumah kos di Jalan S Parman, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Diketahui warga Paran Dolok, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara itu ditangkap di kampung halamannya, Jumat (5/9).
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima laporan korban terkait kehilangan sepeda motor Honda BeAT warna hitam pada Minggu (24/8) sekitar pukul 02.00 WIB. “Setelah menerima laporan, anggota Opsnal Polsek Padang Utara dipimpin Panit Reskrim Aiptu Eja Basri langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Yuliadi, Selasa (9/9).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya di daerah Paran Dolok. Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi pada Kamis (4/9) dan berkoordinasi dengan Polsek Barumun Tengah.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim berhasil mengamankan Andri Adi Putra di sebuah warung dekat rumahnya. Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” jelas Yuliadi.













