PDG. PARIAMAN, METRO–Penyidik Satreskrim Polres Padangpariaman menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai terhadap tiga gadis di Kecamatan Batang Anai, Rabu (3/9). Rekonstruksi ini pun jadi perhatian masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk menyaksikannya.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah tersangka Satria Juwanda (25) di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai. Selanjutnya di pabrik batako tempat pelaku bekerja, serta Jembatan Kembar Kuliek di Kecamatan Batang Anai, lokasi pembuangan potongan tubuh salah satu korban.
Di lokasi pertama, rumah tersangka, Satria Juwanda alias Wanda memperagakan 42 adegan yang menggambarkan secara rinci bagaimana dirinya menghabisi nyawa dua korban, masing-masing bernama Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).
Setiap gerakan direkam dan dicatat penyidik sebagai bagian penting dalam mengurai kronologi kasus ini. Korban Cika, merupakan pacar tersangka Wanda, sedangkan Adek teman Cika. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah.
Setelah di rumah Wanda, rekonstruksi dilanjutkan di pabrik batako dan Jembatan Kembar Kuliek. Di dua TKP ini, tersangka Wanda memperagakan 120 adegan melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25) serta membuang 10 potongan tubuh korban.
Dengan demikian, total 162 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi, sebanyak 600 personel gabungan dari kepolisian, Brimob, TNI, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi ini krusial untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa, sekaligus memastikan setiap detail kejahatan pelaku terungkap secara terang benderang.
“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam rangkaian penyidikan agar seluruh rangkaian perbuatan tersangka bisa tergambar jelas. Dengan begitu, berkas perkara bisa lengkap dan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata AKBP Faisol kepada wartawam.
AKBP Faisol menjelaskan, di rumahnya, Jorong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, tersangka Wanda memperagakan ulang proses membunuh pacarnya, Siska dan teman pacarnya, Adek secara bergantian. Jenazah kedua korban selanjutnya disembunyikan di dalam sumur rumah.
“TKP pertama merupakan tempat tersangka membunuh dua korban, mulai dari adegan memanggil, melakukan kekerasan, hingga menyembunyikan (jenazah korban) di dalam sumur,” ujar AKBP Faisol.
















