JAKARTA, METRO–Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional akan diperingati pertama kali pada 19 September 2025. Momentum ini merupakan wujud komitmen negara dalam menanggulangi angka kecelakaan lalu lintas.
Hari Keselamatan LLAJ Nasional sebetulnya sudah diperjuangkan sejak 1980-an. Namun selama ini selalu gagal disahkan. Baru tahun ini disetujui oleh negara bahwa 19 September akan diperingati sebagai Hari Keselamatan LLAJ Nasional.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho akna mengawal Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, melainkan benar-benar diimplementasikan.
Salah satu wujud konkret implementasi tersebut adalah menjadikan keselamatan sebagai gerakan nasional yang dipatri dalam kalender bangsa melalui Hari Keselamatan LLAJ Nasional.
“Keselamatan adalah hak setiap pengguna jalan, dan kewajiban kita bersama untuk menjaganya. Dengan adanya Hari Keselamatan LLAJ Nasional, masyarakat akan selalu diingatkan bahwa disiplin dan kepedulian di jalan bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab kemanusiaan,” kata Agus, Rabu (3/9).












