SIJUNJUNG, METRO–Upaya Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mulai memperlihatkan hasil nyata. Sungai Batang Kuantan yang selama lebih dari 20 tahun tercemar dan berair sangat keruh, kini perlahan kembali jernih.
Langkah tegas Kapolda Sumbar di wilayah yang selama ini dianggap sulit disentuh, mendapat apresiasi luas dari masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata penyelamatan lingkungan dan kehidupan mereka.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dinilai berhasil memutus rantai kerusakan alam yang selama ini dibiarkan. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sempat keruh akibat aktivitas tambang ilegal, namun kini berangsur membaik berkat penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kalau bukan karena keberanian Kapolda Sumbar, mungkin sungai ini tidak akan pernah jernih lagi. Kami sangat berterima kasih,” tutur Dedi, warga Kuansing, dengan wajah sumringah saat ditemui di tepi sungai.
Hal senada diungkapkan Itot, warga lainnya. Ia menilai Kapolda Sumbar berpihak kepada masyarakat kecil. “Beliau berani melawan PETI yang sudah merusak lingkungan kami. Air sungai sekarang kembali bisa dipakai, anak-anak bisa mandi lagi, dan kami merasa hidup normal kembali,” katanya.
Masyarakat pun menilai langkah Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sebagai bukti nyata bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menindak pelaku kriminal, tetapi juga menjaga kesejahteraan publik. Dampak positif yang muncul bahkan menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Sungai Batang Kuantan sendiri memiliki makna kultural penting bagi masyarakat Kuansing. Setiap tahunnya, sungai ini menjadi arena pacu jalur yang menjadi kebanggaan daerah. Dengan kondisi sungai yang kembali jernih, masyarakat optimistis tradisi tersebut akan semakin meriah dan menarik perhatian wisatawan.
“Kalau air bersih, pacu jalur akan lebih meriah. Pariwisata bisa maju, ekonomi rakyat pun ikut terdongkrak. Semua itu berkat ketegasan Kapolda Sumbar,” kata Dedi menambahkan.
















