PASBAR, METRO–Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan lima orang wanita muda berbaju seksi yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Kafe Nuansa Ujung Tanah, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Rabu dinihari (27/8).
Kelima wanita pemandu lagu yang diamankan masing-masing berinisial RY (27) asal Medan, VA (23) asal Palembang, NA (22) asal Pelembang, AU (20), asal Sijunjung dan DL (20) asal Medan. Dua di antaranya berstatus janda dan tiga orang berstatus gadis.
Plt Satpol PP Pasbar, Handoko mengatakan, kelima wanita itu diamankan dalam patroli alam operasi penegakan Perda, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan dan merusak moral generasi muda.
“Dalam tiga hari ini berturut-turut kita telah melakukan razia dan patroli ke kafe-kafe di Pasaman Barat yang meresahkan masyarakat,” kata Handoko, kepada wartawan Rabu, (27/8).
Handoko menjelaskan, razia tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan ke Satpol PP lantaran telah menganggu ketertiban umum dan meresahkan. Hasil dari razia tersebut, pihaknya mengamankan 5 wanita pemandu lagu di Kafe Nuansa.
“Setelah diamankan, kelimanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan interogasi sesuai aturan yang berlaku. Proses pemeriksaan meliputi pendataan identitas, riwayat, serta kegiatan yang dilakukan di lokasi,” jelas Handoko.
Handoko menegaskan, kelima wanita ini kemudian diasesmen oleh pihak Dinas Sosial apakah yang bersangkutan akan dibina di Pasaman Barat atau direhabilitasi di Andam Dewi Kabupaten Solok.












