PADANG, METRO–Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Pemilihan Sumbar I Kota Padang, Senin (25/8).
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut, Nanda menegaskan pentingnya peran koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, keberadaan usaha mikro dan kecil tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pemberdayaan dan perlindungan yang tepat, para pelaku usaha lokal akan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menciptakan peluang kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Nanda.












