PAYAKUMBUH, METRO–Sejumlah orang diamankan Satpol PP Payakumbuh gegara ketahuan menjarah barang-barang usai terjadinya kebakaran pertokoan Blok Barat Pasar Kota Payakumbuh. Hingga kini, sudah 10 orang yang diserahkan ke Polres untuk diproses lebih lanjut.
Diduga, mereka melakukan aksi penjarahan saat api sudah dipadamkan oleh petugas Damkar. Mereka mengambil barang-barang yang masih bernilai di sejumlah toko yang terbakar.
Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan sebanyak 10 orang masyarakat yang diduga melakukan penjarahan pascakebakaran di Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh.












