AGAM, METRO–Kecelakaan tragis yang dipicu kelalaian pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Lasi-Pasanehan, Jorong Lasi Mudo, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 11.36 WIB.
Seorang pejalan kaki, warga setempat bernama Rina Yurita (61), pensiunan PNS asal Kota Solok, meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai remaja berusia 14 tahun yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi BA 3923 yang dikendarai AF (14) melaju dari arah Kampung Pasanehan menuju Pasar Lasi. Saat tiba di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang dari sisi kanan jalan ke kiri.
Akibat insiden itu, Rina mengalami pendarahan serius di bagian kepala dan meninggal di tempat. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Lasi, Kecamatan Canduang. Sementara itu, pengendara motor dan penumpangnya, Putra Mazhega Sutandi, mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.












