PADANG, METRO–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Padang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kecelakaan antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan mobil Honda Brio yang berisi tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang.
Kecelakaan maut yang menewaskan dua siswi tersebut terjadi di kawasan Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis (21/8). Olah TKP kedua ini dilaksanakan pada Jumat (22/8) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.
Sebanyak 10 personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar dan 6 personel Laka Lantas Polresta Padang dilibatkan dalam proses tersebut. Beberapa warga sekitar tampak menyaksikan jalannya olah TKP, bahkan sebagian ikut dimintai keterangan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, mengatakan pihaknya menggunakan metode teknis investigasi berbasis IT dengan menggambarkan dan mengenalisa kejadian kecelakaan itu.
“Kita menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kecelakaan. Alat ini berfungsi untuk melihat kronologi sebelum, saat, dan setelah kejadian. Ada enam titik di lokasi yang kita rekam untuk kebutuhan analisis,” kata AKBP Dewi.
Menurut AKBP Dewi, hasil rekaman TAA nantinya akan dikirim ke Korlantas Polri untuk diolah menjadi video animasi. Video tersebut kemudian akan dikembalikan ke Polda Sumbar sebagai bahan penyelidikan maupun proses hukum.
“Proses pembuatannya sekitar satu minggu. Dari video animasi itu nanti akan terlihat jelas bagaimana kejadian sebenarnya,” ujarnya.
AKBP Dewi menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan maut ini. Sebenarnya kecelakaan seperti ini bisa banyak faktor yang terjadi, misalnya faktor manusia, jalan dan lain-lain. Maka dari itu perlu dilakukan investigasi mendalam.
“Hingga kini kita masih mendalami penyebab kecelakaan. Untuk unsur kelalaian masih dalam penyelidikan. Kendaraan minibus yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang,” pungkas AKBP Dewi.












