JAKARTA, METRO–DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Dia akan menjadi pengganti Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun pada 2026 mendatang.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang salah satu agendanya adalah laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Inosentius, Kamis (21/8).
“Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membacakan laporan di rapat paripurna.
Dalam rapat hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI, lanjut Habiburokhman, seluruh fraksi secara bulat menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR.
“Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR menggantikan hakim Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.,” ujar Habiburokhman.














