PADANG, METRO–Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria diduga terlibat dalam kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Jalan Siak, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Selasa (19/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial RM (40) ini dibuat tak berkutik dan tak bisa mengelak. Pasalnya, saat ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa empat tabung gas elpiji yang dicurinya dari warung lontong milik warga.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa tersangka berinisial RM alias Bogal (40), warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin Iptu Adrian Afandi setelah diduga membobol sebuah warung lontong dan mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 Kg. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta,” kata Kompol Yasin.
Dijelaskan Kompol Yasin, peristiwa itu bermula ketika seorang warga mendengar teriakan “maling” di sekitar lokasi. Setelah memeriksa sumber suara, pelapor mendapati pintu warung milik orang tuanya dalam kondisi rusak.
“Pintu kayu tersebut telah dirusak pelaku untuk memudahkan masuk ke dalam warung. Tak jauh dari pintu, pelapor melihat empat tabung gas yang telah dikeluarkan dari dalam warung dan dimasukkan ke dalam kantong plastik,” tutur Kompol Yasin.
















